Profil Perusahaan Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Jadi Tersangka Korupsi PT Timah dan Rugikan Negara Rp271 T!

AKURAT.CO Harvey Moeis ternyata memiliki saham di perusahaan timah terbesar di Indonesia bernama PT Refined Bangka Tin (RBT). Tentu saja, perusahaan ini menjadi sorotan setelah Harvey Moeis ditetapkan jadi tersangka korupsi PT Timah.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan bahwa Harvey berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT dalam memuluskan rencananya.
Baca Juga: Intip Sumber Kekayaan Harvey Moeis yang Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Ternyata Pernah Belikan Anak Jet Pribadi
Ia juga dilaporkan telah menghubungi mantan Direktur Utama PT Timah Tbk yang sebelumnya telah menjadi tersangka, MRPT alias RZ, untuk membahas tentang pelaksanaan kegiatan pertambangan ilegal di area IUP PT Timah.
Kerugian akibat kasus korupsi yang melibatkan suami Sandra Dewi sangat besar. Menurut catatan Kejaksaan Agung RI, kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat kasus korupsi tersebut mencapai Rp271 triliun.
Suami Sandra Dewi memang terkenal sebagai salah satu pengusaha Timah. Ia juga menjabat sebagai Presiden Komisaris perusahaan batu bara PT Multi Harapan Utama.
Tak hanya itu, Harvey Moeis juga memiliki saham di sejumlah perusahaan lain, di antaranya PT RBT, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa dan PT Stanindo Inti Perkasa.
Profil perusahaan Harvey Moeis
Mengutip dari lamas resminya pada Kamis (28/3/2024), RBT diakui sebagai salah satu produsen utama Timah Murni Batangan (Tin Ingot) terbesar di Indonesia.
RBT didirikan untuk memenuhi permintaan global akan timah berkualitas terbaik, dengan kegiatan bisnisnya yang mencakup eksplorasi, penambangan, pengolahan, dan pemasaran timah secara terintegrasi.
Selain itu, RBT berhasil berkembang menjadi salah salah satu produsen Tin Ingot terkemuka di Indonesia dalam waktu yang relatif singkat.
Fasilitas produksi RBT dilengkapi dengan teknologi terkini untuk menjaga kualitas produk dan mendukung praktik lingkungan yang ramah.
Dengan tiga mesin Crystallizer yang dipasang, RBT mampu menghasilkan Timah Murni Batangan berkualitas tinggi dengan kadar Sn 99,90% hingga 99,99% (melebihi standar LME) dan kadar Pb di bawah 300ppm.
Dengan kemampuan menghasilkan Timah Murni Batangan berkualitas tinggi, produk RBT telah mencapai pasar timah utama di seluruh dunia, seperti Belanda, China, Jepang, India, Korea, Taiwan, Hong Kong, Singapura dan Malaysia.
Dalam konteks nilai-nilai budaya perusahaan, RBT menegaskan komitmennya untuk senantiasa mengikuti standar etika dan moral yang tinggi, serta menunjukkan prinsip kejujuran dan keadilan dalam semua aspek kegiatan perusahaan.
Selain itu, RBT Memiliki komitmen untuk melestarikan lingkungan tempat beroperasi.
RBT percaya bahwa hal itu dapat berkontribusi secara optimal kepada masyarakat lokal dan ke dunia adalah keberlanjutan dengan menerapkan standar tertinggi praktik lingkungan hijau sehat.
Komitmen ini terbukti dengan membangun menara pendingin dan kolektor debu yang bisa menangkap 99% partikel yang keluar dari gas buang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






