Polisi Tangkap Pegawai Honorer Damkar yang Lakukan Pencabulan kepada Anak Kandungnya di JakTim
Dwana Muhfaqdilla | 2 April 2024, 17:09 WIB

AKURAT.CO Polisi berhasil menangkap pegawai honorer Damkar berinisial SN yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya di Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi penangkapan tersangka.
“Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka ini, prosesnya telah dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka berdasarkan bukti yang cukup," katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/4/2024).
Baca Juga: Sosok Septhedy Nitidisastra, Oknum Damkar Jaktim yang Diduga Lecehkan Anak Kandungnya Sendiri
Ade Ary menambahkan, penangkapan tersebut dilakukan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rumah tersangka, Jakarta Timur.
"Baru saja, Subdit Renakta melakukan pengamanan terlapor kasus pencabulan. Sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan," tuturnya.
Sebelumnya, oknum petugas Damkar Jakarta Timur mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun. Lantas, ibunda korban sekaligus mantan istri pelaku tak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Sambangi Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Tersangka Pencabulan Depok Koordinasi Pendampingan Hukum
Kombes Ade Ary pun membenarkan adanya kejadian tersebut. Laporan ini diterimanya pada 6 Februari 2024 lalu.
“Peristiwa yang dilaporkan adalah pencabulan kepada anak di bawah umur. Terlapornya SN,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







