Akurat
Pemprov Sumsel

Polisi Tangkap Pegawai Honorer Damkar yang Lakukan Pencabulan kepada Anak Kandungnya di JakTim

Dwana Muhfaqdilla | 2 April 2024, 17:09 WIB
Polisi Tangkap Pegawai Honorer Damkar yang Lakukan Pencabulan kepada Anak Kandungnya di JakTim
 
AKURAT.CO Polisi berhasil menangkap pegawai honorer Damkar berinisial SN yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya di Jakarta Timur.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi penangkapan tersangka.
 
“Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka ini, prosesnya telah dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka berdasarkan bukti yang cukup," katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/4/2024).
 
 
Ade Ary menambahkan, penangkapan tersebut dilakukan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rumah tersangka, Jakarta Timur.
 
"Baru saja, Subdit Renakta melakukan pengamanan terlapor kasus pencabulan. Sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan," tuturnya.
 
Sebelumnya, oknum petugas Damkar Jakarta Timur mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun. Lantas, ibunda korban sekaligus mantan istri pelaku tak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya.
 
 
Kombes Ade Ary pun membenarkan adanya kejadian tersebut. Laporan ini diterimanya pada 6 Februari 2024 lalu.
 
“Peristiwa yang dilaporkan adalah pencabulan kepada anak di bawah umur. Terlapornya SN,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.