Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu Asal Malaysia di Aceh, 5 Orang Diamankan
Dwana Muhfaqdilla | 16 April 2024, 19:53 WIB

AKURAT.CO Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang berasal dari Malaysia di Laut Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Hal ini pun dikonfirmasi langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.
"Benar kami telah melakukan penangkapan jaringan internasional narkoba di Laut Aceh timur," kata Mukti dalam keterangannya, Selasa, (16/4/2024).
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini menambahkan, lima orang telah diamankan dalam penggerebekan tersebut. Dua diantaranya sebagai kurir, dua penerima, dan satu pengendali.
"Kami berhasil mengamankan lima tersangka," tambahnya.
Lebih lanjut, berdasarkan pengakuan kelima orang itu, dirinya mengungkapkan, barang haram tersebut akan dibawa keluar daerah untuk diedarkan di beberapa daerah.
Baca Juga: Tangkap Ojol yang jadi Kurir Narkoba, Polisi Amankan Ribuan Ekstasi di Teluk Gong Raya Jakarta Utara
Dalam aksi ini, pengirim sabu mendapat bayaran Rp10 juta per kilogram. Adapun, barang bukti yang disita berupa 19 kilogram sabu.
"Barang ini mereka ambil di perairan Malaysia, kemudian dikawal ke perairan Aceh Timur, dengan dibawa menggunakan kapal nelayan oskadon," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









