Hasto Desak Pemanggilan Connie Bakrie Dihentikan, Minta Aparat Fokus Korupsi Tambang

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menanggapi soal rencana pemanggilan Connie Rahakundini Bakrie di Polda Metro Jaya, Jumat (19/4/2024) besok.
Menurutnya, aparat kepolisian tidak perlu melanjutkan proses hukum terhadap Connie, karena laporan polisi soal dugaan penyebaran informasi bohong, tidak beralasan.
"Panggilan kepada Ibu Connie tidak usah dilanjutkan, karena Ibu Connie berjuang untuk rakyat justru itu satu kritik yang baik, termasuk bagi Polri," ucap Hasto di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).
Baca Juga: Pengadaan Alpahankam Dinilai Tertutup, Gurunya Connie Bakrie Angkat Bicara
Hasto mengatakan, lebih baik polisi mengusut kasus yang lebih besar ketimbang meneruskan laporan terhadap Connie. Misalnya, kata dia, soal kasus korupsi di bidang pertambangan yang berpotensi merugikan negara ratusan triliun rupiah.
"Korupsi tambang berapa ratus triliun tidak cepat ditangani. Ini orang yang memerjuangkan demokrasi justru akan diperiksa,” katanya.
Hasto melanjutkan, seharusnya polisi memeriksa pihak-pihak yang melakukan intimidasi selama proses pemilu 2024, bukan justru melakukan pemeriksaan terhadap Connie yang berjuang demi demokrasi.
“Kepala desa diintimidasi, kepala dinas diintimidasi, Anggota legislatif incumbent dari PDI Perjuangan diawasi, sebaiknya fokus pada penegakan hukum dan mereka-mereka yang melakukan intimidasi itulah yang seharusnya diperiksa oleh Polri bukan orang yang berjuang, Bagi keadilan dan demokrasi,” ujarnya.
Kendati demikian, Hasto memastikan, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum terhadap Connie apabila laporan masyarakat tetap diusut pihak kepolisian. Di sisi lain, dia mengingatkan agar hukum ditegakkan dengan mementingkan rasa keadilan bukan berpihak pada orang yang haus kekuasaan.
“Kami akan melakukan advokasi tim pembela TNI-Polri untuk mengingatkan agar kembali pada jati diri, pada merah putih, pada kepentingan bangsa negara, menegakkan hukum yang berkeadilan, bukan berpihak kepada keluarga yang haus pada kekuasaan," tutup Hasto.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima dua laporan yang ditujukan kepada Connie pada Rabu (20/4/2024).
Adapun laporan dilayangkan oleh oleh Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda untuk Demokrasi (JPUD). Nomor register kedua laporan tersebut adalah: LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ.
Baca Juga: Pengadaan Alpahankam Dinilai Tertutup, Gurunya Connie Bakrie Angkat Bicara
Mereka melaporkan Connie atas dugaan menyebarkan informasi dan/atau dokumen elektronik yang dianggap mengandung berita palsu yang dapat menimbulkan ketidakstabilan di masyarakat.
Tindakan tersebut merujuk pada Pasal 28 ayat (3) jo Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








