Polres Jaksel Sebut Brigadir Ridhal Korban Bunuh Diri, Tembakan Pistol HS-9 ke Arah Kepala
Dwana Muhfaqdilla | 29 April 2024, 16:49 WIB

AKURAT.CO Polisi menegaskan anggota Satlantas Polresta Manado, Brigadir Ridhal Ali Tami (RAT) merupakan korban bunuh diri. Bunuh diri tersebut dilakukan dengan menembakan pistol atau senjata api HS-9 ke arah kepala.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengungkapkan, kesimpulan ini diambil berdasarkan keterangan para saksi yang didukung dengan barang bukti dan hasil pemeriksaan dengan metode Crime Scientific Investigation (CSI).
“Disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil pada halaman rumah di Jalan Mampang Prapatan IV, Tegal Parang, Jakarta Selatan, karena korban bunuh diri. Dengan cara menembakan senjata api HS kaliber 9mm ke arah kepala,” kata AKBP Bintoro dalam konferensi pers di kantornya, Senin (29/4/2024).
Selain itu, dirinya memastikan tak ada orang lain yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat Brigadir Ridhal bunuh diri di dalam mobil Alphard.
“Menganalisa terhadap barang bukti berupa DVR yang berisi rekaman video CCTV di TKP, dengan hasil tidak ada orang lain yang berada di TKP,” jelasnya.
Adapun AKBO Bintoro menegaskan, pihaknya telah melakukan pengamanan TKP oleh Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan dengan memasang garis polisi, kemudian dilakukan olah TKP oleh Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jaksel, dan Puslabfor Mabes Polri.
“Kemudian jenazah dibawa ke RS Polri untuk visum et repertum dengan hasil di tubuh korban ditemukan luka pelipis kanan dan luka terbuka di pelipis kiri,” ungkapnya.
Sebelumnya, anggota Satlantas Polres Manado, Brigadir Ridhal Ali Tami, ditemukan tewas di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Ridhal ditemukan dengan luka tembak pada bagian kepalanya.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan, Brigadir Ridhal diduga tewas karena bunuh diri.
“Bukan penembakan ya, tapi bunuh diri,” kata Kombes Ade kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










