Satgas P3GN Polri Amankan 60 Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama
Dwana Muhfaqdilla | 6 Mei 2024, 20:55 WIB

AKURAT.CO Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri telah mengamankan 60 tersangka pada jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Kasatgas P3GN, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, angka tersebut dihitung sejak jaringan Fredy Pratama terungkap.
“Dengan total tersangka yang diamankan oleh Satgas P3GN sebanyak 60 orang,” kata Irjen Asep saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/5/2024).
Irjen Asep menambahkan, dari sejumlah tersangka tersebut, 4 diantaranya merupakan tersangka pada kasus laboratorium gelap di Sunter yang ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Adapun 60 tersangka tersebut rinciannya, 45 tersangka telah berada di tahap 2, satu tersangka sudah P-19 atas nama Bayu Firmandi, dan 14 tersangka yang masih proses penyidikan.
“Total penyitaan aset dari jaringan Fredy Pratama, senilai Rp 432,20 Miliar,” ungkapnya.
Baca Juga: Zul Zivilia Akui Kenal Dengan Fredy Pratama
Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengedarkan narkotika golongan 1.
“Dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dengan pidana denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








