Akurat
Pemprov Sumsel

Gandeng Interpol, Bareskrim Buru Dalang Penipuan Manipulasi Email yang Libatkan Warga Nigeria

Dwana Muhfaqdilla | 7 Mei 2024, 22:34 WIB
Gandeng Interpol, Bareskrim Buru Dalang Penipuan Manipulasi Email yang Libatkan Warga Nigeria

AKURAT.CO Bareskrim Polri masih mengejar satu tersangka berinisial S yang merupakan warga negara Nigeria dalam kasus penipuan manipulasi data email atau business email compromise (BEC).

Penyidik Madya Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Roland Ronaldy, mengatakan, saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan polisi internasional (interpol) dan mengirimkan red notice untuk mencari buronan tersebut.

"Sudah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan interpol untuk melakukan pencarian dan pengembangan dan juga sudah mengirimkan red notice untuk disebarkan dalam rangka mencari pelaku tersebut," katanya dalam konferensi pers di Kantor Bareskrim, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Baca Juga: 5 Jenis Penipuan Online Ini Banyak Makan Korban

Roland menambahkan, tersangka S berperan sebagai aktor intelektual yang mengontrol lima tersangka lain yang telah ditangkap.

"Perbuatan dari kelima tersangka tersebut itu dikontrol oleh seseorang yang berinisial S, yang saat ini berada di luar wilayah Indonesia dan merupakan warga negara asing," ujarnya.

Diketahui, Bareskrim telah menetapkan lima tersangka dalam kasus penipuan dengan modus manipulasi data email atau business email compromise.

Kasus ini membuat perusahaan Singapura bernama Kingsford Huray Development Ltd mengalami kerugian mencapai Rp32 miliar.

Baca Juga: Selebgram Jay Mazini Dihukum 7 Tahun Penjara karena Penipuan Kripto

Kelima tersangka yang diamankan berinisial CO, DM alias L, EJA, YC dan I.

Tersangka CO dan EJA merupakan warga Nigeria, sedangkan sisanya adalah WNI.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.