Polisi Ungkap Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung Pakai Pisau di Kota Bekasi
Dwana Muhfaqdilla | 8 Mei 2024, 17:53 WIB

AKURAT.CO Polisi mengungkapkan kasus seorang ibu berinisial SNF (26) yang tega membunuh anak kandungnya menggunakan pisau di perumahan Burgundy, Kelurahan Harapan Baru, Kota Bekasi. Adapun peristiwa ini terjadi pada Kamis (7/3/2024).
Kasatreskrim Polres Bekasi Kota, AKBP M. Firdaus telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, diantaranya MAS (Suami tersangka), NA (teman suami tersangka) UM (ibu angkat tersangka), RI (Koordinator cluster), AYB (Pengawas Cluster) dan RB (Security Cluster).
"Hasil dari perkembangan kasus ini, sudah dilakukan oleh beberapa lembaga, dalam hal ini, kami sudah melakukan kolaborasi interprofesi dimulai dari tim psikologi klinis dari DP3A, dan KPAD dan kemudian ditangani psikologis forensik dari ASIPFOR," Kata Firdaus dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (08/5/2024).
Firdaus menahan tersangka pada 8 Maret 2024. Hanya saja, pada 9 Maret 2024, penahanan tersangka dibatalkan karena sempat membahayakan dirinya sendiri lantaran membenturkan kepalanya ke tembok sel tahanan.
"Kemudian dari kejadian tersebut karena membahayakan diri sendiri, sehingga dibatalkan penahanannya, atau dirujuk di Rumah Sakit Polri dan ditangani oleh dokter," ungkapnya.
Setelah dirawat selama 16 hari di RS Polri, kemudian SNF dirujuk ke rumah sakit jiwa di Grogol. Hasil ini diambil setelah dilakukan koordinasi dengan dokter dan penyidik.
Selanjutnya, selama 11 hari dirawat di RSJ Grogol, petugas rumah sakit memberitahukan penyidik bahwa tersangka SNF sudah bisa dijemput dan dalam kondisi stabil.
"Dari dasar itu, penyidik melakukan penjemputan terhadap tersangka dan membawa kembali ke Polres, melanjutkan lagi penahanan dan sampai saat ini masih ditahan," jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 76c Jo pasal 80 Ayat (3) dan ayat (4) UU RI No 35 tahun 2014 dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








