Akurat
Pemprov Sumsel

Uji Berkala Bus Kecelakaan Maut di Subang Sudah Kedaluwarsa, Kemenhub Lakukan Investigasi Mendalam

Dwana Muhfaqdilla | 12 Mei 2024, 22:35 WIB
Uji Berkala Bus Kecelakaan Maut di Subang Sudah Kedaluwarsa, Kemenhub Lakukan Investigasi Mendalam

AKURAT.CO Kecelakaan maut menimpa bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana di jalur Ciater, Jalan Palasari, Kabupaten Subang, pada Sabtu (11/5/2024) malam.

Sampai saat ini, jumlah korban meninggal dunia mencapai 11 orang.

Kabag Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aznal, mengungkapkan, pada saat digunakan ternyata bus tersebut tidak memiliki izin angkutan.

"Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023," kata Aznal dalam keterangannya, Minggu (12/5/2024).

Baca Juga: Tidak Ada Jejak Rem di Lokasi Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

Ditjen Hubdat telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk terus melakukan investigasi mendalam untuk mencari tahu penyebab kecelakaan tersebut.

Kepolisian juga masih melakukan penyelidikan terhadap sopir bus.

Atas kejadian ini, Ditjen Hubdat mengimbau kepada Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada, melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.

"Di samping itu, diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone," jelas Aznal.

Baca Juga: Kecelakaan Maut KM58 Tol Japek, Sopir Gran Max Kelelahan hingga Microsleep

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.