Motif Penusukan Imam Musala di Kebon Jeruk karena Dendam Cinta Tak Direstui

AKURAT.CO Polisi mengungkap, motif penusukan hingga tewas seorang Imam Musala bernama M Saidi (71) di Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, karena dendam rasa sukanya terhadap cucu korban tak direstui.
"Jadi berdasarkan pengakuan pelaku, pelaku menaruh dendam terhadap korban MS, ketika pelaku menyukai salah satu cucu korban yang bernama A," kata Kapolres Jakarta Barat, M Syahduddi, dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (25/4/2024).
Rasa dendam ini berawal sekitar dua tahun lalu, saat cucu korban masih bekerja sebagai pegawai salah satu toko emas dan pelaku bekerja sebagai sekuriti di Pasar Kedoya.
Baca Juga: Sepekan Buron, Pelaku Penusukan Imam Musala di Jakbar Berhasil Diamankan
"Kemudian pelaku menaruh hati ke cucu korban atas nama A, kemudian pelaku datang berkunjung ke rumah A yang juga rumah korban. Namun dalam kegiatan bertamunya, pelaku mendapatkan sambutan atau perlakuan yang kurang baik, menurut pelaku terkesan merendahkan pelaku. Sehingga pelaku merasa sakit hati dan berencana melakukan aksi pembunuhan tersebut," jelas Syahduddi.
Menurutnya, pembunuhan ini baru dilakukan setelah dua tahun, lantaran pelaku ingin warga sekitar rumah korban lupa dengan wajah ataupun identitas pelaku. Selain itu, motif pembunuhan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan unsur sara.
"Murni kepada urusan pribadi itu dendam pelaku terhadap korban," bebernya.
Sebelumnya, pelaku penusukan hingga tewas seorang imam musala bernama M Saidi (71) yang hendak salat subuh di Kedoya Utara, Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (23/5/2024) malam.
"Iya barusan (ditangkap) di wilayah Jakarta Utara," kata Andri saat dihubungi wartawan, Kamis (23/5/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








