Polisi Amankan Pengacara Berinisial HI, Tersangka Baru Kasus Pemalsuan Pelat Dinas DPR

AKURAT.CO Polisi menangkap satu pengacara dengan inisial HI, yang terlibat dalam pemalsuan pelat dinas DPR RI. Dengan demikian, jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi enam orang.
"Salah satunya benar, salah satunya oknum (pengacara). Betul, inisial HI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di kantornya, Kamis (30/5/2024).
Pengacara tersebut merupakan pemilik tiga mobil yang telah disita. Bahkan dirinya diduga sebagai pemilik mobil mewah Tesla dengan nopol 16-III.
Baca Juga: Viral Pengacara Terkenal Diduga Palsukan Pelat Khusus dan KTA DPR, 5 Orang Jadi Tersangka
Ade menjelaskan, dari enam pelaku, dua orang di antaranya berperan sebagai pengguna pelat palsu (termasuk HI), dua orang pembuat pelat, dan dua orang lagi perantara pembuat pelat.
"Jadi total tersangka ada 6. Mobilnya masih tetap 8, beserta plat nomor. Kemudian KTA DPR palsu ada 25 ya, masih 25," jelasnya.
Berdasarkan penelusuran sementara, motif pelaku memalsukan pelat nomor untuk kepentingan pribadi.
Sebelumnya, sosok pengacara terkenal diduga melakukan pemalsuan pelat khusus dan kartu tanda anggota (KTA) DPR RI. Dari hasil penelusuran polisi, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan lima orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (27/5/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






