Dugaan Penyebaran Hoaks, Polda Metro Jaya Periksa Sekjen PDIP Hari Ini

AKURAT.CO Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait dugaan penyebaran hoaks pada hari ini (Selasa, 4/6/2024).
Hal itu diketahui berdasarkan surat undangan klarifikasi dari penyidik dengan Nomor B/13674 N/RES.1.24./2024/Ditreskrimum.
Dalam surat tersebut dituliskan bahwa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan soal dugaan tindak pidana penghasutan.
"Yang diduga dilakukan oleh terlapor saudara Hasto Kristiyanto," tulis surat tersebut.
Baca Juga: Politisi PDIP Curiga Pimpinan Otorita IKN Bukan Mundur Tapi Dimundurkan
Hasto diduga menyebarkan informasi dan atau dokumen elektronik yang memuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45A Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," isi surat undangan menjelaskan.
"Yang terjadi di Jln. Jenderal Gatot Subroto No. 1 (depan gedung DPR-MPR RI) dan Gambir, Jakarta Pusat pada tanggal 16 Maret 2024 dan tanggal 19 Maret 2024," sambungnya.
Pada surat undangan klarifikasi tertulis juga bahwa yang melaporkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, adalah warga negara atas nama Hendra dan Bayu Setiawan.
Baca Juga: PDIP: Tapera Bentuk Penindasan
Keduanya melaporkan Hasto Kristiyanto ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







