AKURAT.CO Masyarakat bisa menilai baik buruknya putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas usia calon kepala daerah.
Begitu yang disampaikan oleh Ketua DPR, Puan Maharani.
Ia mengatakan, putusan tersebut seharusnya merupakan yang terbaik untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
"Seharusnya keputusan MA itu berlaku untuk proses-proses pilkada. Itu kan untuk proses pilkada yang baik, berjalan jujur, adil dan emang terbaik untuk pelaksanaan pilkada ke depan bagi bangsa dan negara," jelasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (4/6/2024).
Baca Juga: KPU Akan Patuhi Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah
Puan pun mempersilakan masyarakat untuk menilai putusan tersebut.
Serta memberi masukan kepada pemerintah maupun lembaga terkait.
"Jadi, ya selanjutnya masyarakat yang kemudian melihat apakah itu terbaik atau tidak. Silakan masyarakat yang kemudian memberikan masukannya," jelas Ketua DPP PDIP tersebut.
Diketahui, MA mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan Partai Garuda terkait aturan batas usia minimal calon kepala daerah.
Dengan dikabulkannya permohonan Partai Garuda maka batas usia calon gubernur dan calon wakil gubernur menjadi 30 tahun.
Baca Juga: Bawaslu Pelototi KPU Soal Putusan MA tentang Batas Usia Calon Kepala Daerah
Hal tersebut sebagaimana dimuat dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diketok Rabu (29/5/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








