KPK Periksa Direktur Keuangan Asabri Terkait Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Asabri, Helmi Imam Satriyono dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen.
Pada perkara ini, Helmi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, selaku Direktur Keuangan PT Taspen periode Oktober 2018-Januari 2020.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama Helmi Imam Satriyono, Direktur Keuangan PT ASABRI (Eks Direktur Keuangan PT Taspen)," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).
Baca Juga: KPK Periksa Wisnu Wardhana Terkait Dugaan Korupsi Investasi Bodong PT Taspen
Namun demikian, Tessa belum dapat menjelaskan materi apa yang akan digali dari Helim dalam kasus tersebut.
KPK diketahui telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi di PT Taspen ini ke tahap penyidikan. Lemaga antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Berdasarkan informasi, pihak yang telah dijerat dalam perkara ini yakni mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N. S. Kosasih dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Keduanya juga telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga September 2024. Dalam proses penyidikan kasus ini, tim penyidik juga telah menggeledah kantor PT Taspen (Persero) dan PT Insight Investments Management.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









