Akurat
Pemprov Sumsel

Status Pelecehan Seksual Naik Penyidikan, Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Nilai Janggal

Dwana Muhfaqdilla | 15 Juni 2024, 11:36 WIB
Status Pelecehan Seksual Naik Penyidikan, Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Nilai Janggal

AKURAT.CO Rektor nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, menilai naiknya status kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret dirinya ke penyidikan, mengalami banyak kejanggalan. 
 
"Akan kita buktikan pada waktunya nanti. Bahwa banyaknya kejanggalan dalam kasus ini," kata Kuasa hukum Edie, Faizal Hafied saat dihubungi wartawan, Sabtu (15/6/2024). 
 
 
Dia menegaskan, kasus yang menimpa kliennya sejak awal merupakan manuver politik jelang pemilihan rektor. Ia menduga lawan politik melakukan itu untuk menyudutkan kliennya.
 
"Termasuk adanya pihak yang menggalang, orang agar melaporkan klien kami pada saat akan dilakukan proses pemilihan rektor di Universitas Pancasila. Jadi laporan ini sangat politis," jelasnya. 
 
Meski begitu, Hafied tidak ingin berkomentar perihal hasil visum kedua korban yang sudah dirampungkan RS Polri Kramat Jati. Pasalnya, pihaknya belum memeroleh informasi terkait itu.
 
"Kami belum dapat berkomentar tentang hasil visum karena kami belum mendapatkan tembusan hasil visumnya dari RS Polri," pungkasnya.
 
 
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkapkan kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH), telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
 
"Perkembangan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum rektor di sebuah universitas swasta, bahwa perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di kantornya, Jumat (14/6/2024).
 
"Penyidikan sekarang adalah proses yang dilakukan penyidik untuk membuat terang peristiwa pidana dan menentukan siapa tersangkanya," lanjutnya. 
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.