Jadi Tersangka, Ketua Panitia Tangerang Lentera Festival Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

AKURAT.CO Polisi menetapkan Ketua Panitia Konser Tangerang Lentera Festival, Muhammad Dian Permana (27) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan dari penyelenggaraan konser di Lapangan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
"Sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Kabupaten Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf saat dihubungi wartawan, Kamis (27/6/2024).
Penetapan tersangka tersebut diambil setelah pihaknya melakukan gelar perkara. Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan untuk membuat kasus ini terang benderang.
"Kemudian kami dari penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti, dari hasil gelar perkara, sementara itu," tukasnya.
Baca Juga: Ketua Panitia Lentera Festival Sudah Kabur Sebelum Konser Dimulai
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 81 huruf f dan/atau Pasal 62 Ayat (2) Jo Pasal 16, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUH-Pidana dan atau Pasal 372 KUH-Pidana dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.
Sebelumnya, Ketua Panitia Konser Tangerang Lentera Festival, Muhammad Dian Permana, diamankan polisi terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan dari penyelenggaraan konser.
Diketahui, Konser Tangerang Lentera Festival berujung ricuh hingga sejumlah fasilitas yang berada di panggung dibakar oleh para penonton yang hadir.
"Iya sudah (Dian Permana ditangkap)," kata Kapolres Kabupaten Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/6/2024).
Dia menjelaskan, pelaku diamankan pada Rabu (26/6/2024) di Leuwidamar Baduy, Lebak, Banten.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








