Sering Langgar Kode Etik, Pengamat: Pemecatan Hasyim Asy'ari Tepat
Citra Puspitaningrum | 3 Juli 2024, 23:14 WIB

AKURAT.CO Pemberhentian tetap yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dinilai sebagai putusan yang tepat. Pasalnya, Hasyim Asy'ari sudah sering terlibat dalam kasus yang menyangkut pelanggaran kode etik.
Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan jika dalam sidang pembacaan putusan tadi DKPP tidak memberikan sanksi pemberhentian tetap untuk Hasyim Asy'ari citra lembaga yang dipimpin Heddy Lugito akan tercoreng.
"Putusan ini sudah tepat mengingat Hasyim Asy'ari juga pernah terlibat pada kasus pertama itu malah berhubungan dengan calon peserta pemilu," kata Ray kepada Akurat.co, Rabu (3/7/2024).
Menurutnya, putusan untuk memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan sebagai Ketua sekaligus anggota KPU RI merupakan kalkulasi dari semua pelanggaran yang sudah dibuatnya.
"Kenyataannya masalah ini kembali terulang. Artinya pemberian sanksi sebelumnya tidak berdampak besar bagi perbaikan etika yang bersangkutan," ujarnya.
Kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim Asy'ari terkait dugaan asusila
Mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari juga pernah tersandung kasus dugaan tindak asusila dan dinyatakan melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi peringatan keras oleh DKPP karena melakukan komunikasi yang tidak pantas dengan Ketua Umum Partai Republik Satu yaitu Hasnaeni alias Wanita Emas.
Teranyar, Lagi-lagi Hasyim kembali diadukan ke DKPP atas dugaan tindak asusila yang dilakukan kepada anggota PPLN Den Haag, Belanda berinisial CAT.
Setelah dilakukan persidangan, DKPP menjatuhkan pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy'ari dari jabatan sebagai Ketua sekaligus anggota KPU RI periode 2022-2027.
"Kasus wanita emas, kasus PPLN Belanda ini membuktikan ketidak wajaran Hasyim sebagai ketua Lembaga negara yang mengurusi penyelenggaraan pemilu," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







