2 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV Dibekuk Polisi, Berperan Sebagai Eksekutor

AKURAT.CO Polda Sumatera Utara (Sumut) telah berhasil mengamankan dua orang dengan inisial R dan Y, yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
"Pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor," kata Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers di kantornya, Senin (8/7/2024).
Agung menjelaskan, pada pantauan kamera CCTV kedua pelaku terlihat mengamati, mengeksekusi serta membakar rumah korban dengan menggunakan campuran dari pertalite dan solar pada Kamis (27/6/2024) dini hari.
"Titik-titik abu yang kami periksa sesuai apa yang disampaikan pelaku, bahwa dia menyemprot, menyiramkan campuran antara solar dan pertalite ke dinding di depan maupun samping searah kamar korban kemudian dibakar," jelas Agung.
Baca Juga: Mabes Polri Berikan Asistensi ke Polda Sumut atas Kebakaran Rumah Wartawan Tribrata TV
Sebelum melakukan pembakaran, kedua pelaku terlebih dahulu melakukan survei ke rumah korban dengan menggunakan sepeda motor.
"Sebagaimana CCTV, pergerakan mereka di lokasi, mereka datang untuk mensurvei dulu, memastikan dulu. Kemudian mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dulu dua botol ini ke rumah korban, kemudian membakar rumah korban," tukasnya.
Selain itu, Polda Sumut telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini, di antaranya selimut, dua botol minuman yang berisi BBM, dan CCTV. "Terkait motif, tentu kami gali apa yang nanti disampaikan pelaku. Kami buktikan fakta ini masih bekerja, pekerjaan ini belum selesai," ungkap Agung.
Atas perbuatannya, pasal yang sementara disangkakan kepada kedua pelaku adalah Pasal 178 KUHP dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup atau 20 tahun. Selain itu, pihak kepolisian akan terus menguatkan pasal lainnya terkait kasus ini.
Sebelumnya, kebakaran telah melanda rumah wartawan, Rico Sempurna Pasaribu (47), di Jalan Nabung Surbakti Ujung, Kelurahan Padang Mas, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (27/6/2024). Diketahui, Sempurna merupakan wartawan dari Tribata TV.
Empat orang tewas atas insiden ini, yakni Sempurna Pasaribu (47), sang istri Elfrida Ginting (48), anaknya, Sudi Investi Pasaribu (12) dan cucunya, Loin Situngkir (2). Kebakaran berawal pada pukul 03.30 WIB ketika warga sekitar melihat ada sebuah rumah yang terbakar.
"Saksi melihat kebakaran sekitar pukul 03.30 WIB, kemudian warga mencoba memadamkan api, hingga bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Karo," kata Kapolres Tanah Karo, AKBP Oloan Siahaan, Kamis (27/6/2024).
Setelah api berhasil dipadamkan, ditemukan empat jenazah yang hangus terbakar di dalam rumah. Atas hal itu, keempat jenazah langsung dievakuasi ke RSU Bhayangkara, Kota Medan, untuk keperluan autopsi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







