Mabes Polri Minta Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan

AKURAT.CO Mabes Polri buka suara soal putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon.
"Kita patuh pada putusan praperadilan, sudah disampaikan putusan pada saat sidang putusan itu, dalam hal ini polda Jawa Barat menindaklanjuti dengan segera apa yang menjadi putusan hakim tunggal," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di kantornya, Senin (8/7/2024).
Dia mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, Polda Jabar akan segera menjalani putusan yang memerintahkan pencabutan status tersangka hingga pembebasan Pegi Setiawan.
Baca Juga: Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Kuasa Hukum Pegi: Yang Menang Adalah Keadilan dan Kebenaran
"Tindak lanjutnya untuk saat ini tadi juga sudah disampaikan Polda Jawa Barat untuk menindaklanjuti hasil putusan sidang praperadilan. Dengan secepat-cepatnya sementara itu yang sudah disampaikan dan bisa kami sampaikan,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman, mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon 2016 silam.
"Mengadili, mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menyatakan proses penetapan tersangka kepada pemohon berdasarkan surat ketetapan nomor SK/90/V/RES124/2024/DITRESKRIMUM tanggal 21 Mei 2024 atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," kata Eman saat membacakan surat putusannya di PN Bandung, Senin (8/7/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






