Eks Karyawan Bank Jago Tilep Uang Buat Bayar Utang hingga Jalan-jalan ke Luar Kota

AKURAT.CO Mantan Karyawan Bank Jago, berinisial IA (33), menggunakan uang Rp1,3 miliar dari rekening nasabah yang diblokir, untuk keperluan pribadi. Berupa membayar utang hingga jalan-jalan ke luar kota bersama keluarganya.
"Dana Rp 1,3 miliar tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, membayar utang, dan jalan-jalan ke luar kota dengan keluarga," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/7/2024).
Oleh karena itu, motif pelaku sampai sejauh ini adalah kebutuhan ekonomi. Namun, Ade belum mengungkapkan ada atau tidaknya pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini.
Baca Juga: Eks Karyawan Bank Jago Tilep Rp1,3 Miliar dari Rekening Nasabah yang Diblokir, Ini Kronologinya
"Sedangkan untuk motif pelaku lebih ke motif ekonomi," tukasnya.
Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan mantan karyawan Bank Jago berinisial IA (33) setelah diduga menilep uang Rp 1,3 miliar dari rekening nasabah yang telah diblokir perusahaan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kasus ini berhasil diungkap setelah adanya laporan bernomor LP/B/7349/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 7 Desember 2023.
"Pada hari Kamis, 4 Juli 2024 sekitar pukul 02.00 WIB telah melakukan ungkap kasus dan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka yang diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja melawan hukum," katanya dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







