Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV

AKURAT.CO Polisi telah menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara.
Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam, mengungkapkan tersangka baru tersebut berinisial B dan penetapannya dilakukan berdasarkan penyidikan usai ditangkapnya dua eskekutor pembakaran berinisal RAS (37) dan YT (36).
"Kita sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu," kata Setya dalam keterangannya, Kamis (11/7/2024).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka B berperan dalam memerintahkan kedua pelaku lainnya untuk membakar rumah korban.
Baca Juga: Panglima Pastikan Tak Ada Keterlibatan TNI dalam Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
"Tersangka B menyuruh YST membakar, serta memberikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan Solar yang digunakan membakar rumah korban," ungkapnya.
"Setelah api menyala, keduanya kabur dan membuang botol bekas campuran BBM sekitar 30 M dari TKP, Aksi pembakaran ini terekam sangat jelas dari analisa CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu," imbuh Hadi.
Dia menjelaskan, keberhasilan pengungkapan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu dan penangkapan ketiga pelakunya ini dilakukan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).
"Polda Sumut mengerahkan semua potensi dan kekuatan personel dari berbagai disiplin ilmu untuk memverifikasi dan membuktikan temuan-temuan di lapangan secara ilmiah. Mulai dari keterlibatan Labfor, dokter forensic, ahli IT, hingga ahli sifat termal material dan keahlian lainnya," tutupnya.
Sebelumnya, kebakaran telah melanda rumah wartawan, Rico Sempurna Pasaribu (47), di Jalan Nabung Surbakti Ujung, Kelurahan Padang Mas, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (27/6/2024). Diketahui, Sempurna merupakan wartawan dari Tribata TV.
Empat orang tewas atas insiden ini, yakni Sempurna Pasaribu (47), sang istri Elfrida Ginting (48), anaknya, Sudi Investi Pasaribu (12) dan cucunya, Loin Situngkir (2). Kebakaran berawal pada pukul 03.30 WIB ketika warga sekitar melihat ada sebuah rumah yang terbakar.
"Saksi melihat kebakaran sekitar pukul 03.30 WIB, kemudian warga mencoba memadamkan api, hingga bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Karo," kata Kapolres Tanah Karo, AKBP Oloan Siahaan, Kamis (27/6/2024).
Setelah api berhasil dipadamkan, ditemukan empat jenazah yang hangus terbakar di dalam rumah. Atas hal itu, keempat jenazah langsung dievakuasi ke RSU Bhayangkara, Kota Medan, untuk keperluan autopsi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









