2 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pembubaran Diskusi di Grand Kemang, Ini Perannya

AKURAT.CO Polisi berhasil mengamankan dua tersangka baru, terkait pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Dua tersangka lainnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku berinisial YS, laki-laki, 33 tahun. RR, laki-laki, 27 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (5/10/2024).
Baca Juga: Polisi: Pembubaran Diskusi di Kemang Dilakukan oleh Dua Kelompok yang Berbeda
Dia menjelaskan, YS berperan dalam pengrusakan terhadap barang pada acara diskusi, sedangkan RR berperan dalam memukul sekuriti dengan tangan kanan sebanyak satu kali.
"RR ditangkap di Bekasi di rumah keluarganya. YS ditangkap di daerah Jakarta Timur, rumah keluarganya," ungkap dia.
Sebagai informasi, dengan pengamanan dua tersangka ini, total polisi telah mengamankan lima tersangka. Selain RR dan YS, terdapat nama lain yang diamankan, seperti MR alias RD, FEK dan GW.
FEK dan GW sendiri terlebih dahulu diamankan. FEK berperan sebagai koordinator lapangan sedangkan GW berperan dalam aksi pengrusakan di tempat kejadian.
Selang beberapa hari kemudian, giliran MR alias RD yang diamankan. RD berperan dalam melakukan kekerasan terhadap satpam dengan menendang dan mencoba memukul.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








