Akurat
Pemprov Sumsel

Suami BCL, Tiko Bantah Tuduhan Gelapkan Dana Rp6,9 Miliar: Semua untuk Modal Usaha

Dwana Muhfaqdilla | 12 Juli 2024, 06:00 WIB
Suami BCL, Tiko Bantah Tuduhan Gelapkan Dana Rp6,9 Miliar: Semua untuk Modal Usaha

AKURAT.CO Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana, membantah tuduhan bahwa dirinya menggelapkan dana sebesar Rp6,9 miliar. Menurut Tiko, dana tersebut digunakan untuk modal usaha.

"Berkenaan dengan aliran-aliran dana dan hasil audit yang dijadikan bukti, kami sudah menjelaskan satu per satu ke mana aliran dana tersebut. Semua dana digunakan untuk modal usaha dan terbukti dalam rekening koran," ujar Kuasa Hukum Tiko, Irfan Aghasar di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).

Irfan menjelaskan bahwa Tiko telah dicecar sekitar 40-50 pertanyaan selama pemeriksaan.

Baca Juga: Hakim Yakin Keluarga Syahrul Yasin Limpo Nikmati Hasil Korupsi

"Ini juga merupakan pengulangan dari BAP lidik sebelumnya. Kami koreksi satu per satu," ungkapnya.

Ia berharap keterangan yang telah diberikan oleh kliennya dapat membantah laporan yang diajukan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.

"Kami berharap keterangan hari ini bisa menjadi pendalaman atau bukti baru untuk membantah semua tuduhan dari pelapor (Arina Winarto) kepada klien kami, Pak Tiko," kata Irfan.

Sebelumnya, Tiko Pradipta Aryawardhana telah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan sebagai saksi terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto (AW).

Baca Juga: Diduga Dikeroyok Oknum Ormas saat Liputan Sidang Vonis SYL, Jurnalis Lapor Polisi

Tiko keluar sekitar pukul 19.55 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam sejak pukul 10.00 WIB.

Suami BCL ini terlihat mengenakan kemeja berwarna biru. Meskipun demikian, Tiko tidak banyak berbicara mengenai pemeriksaan yang dijalaninya hari ini.

"Alhamdulillah pemeriksaan hari ini sudah selesai. Saya ingin menginformasikan bahwa ini adalah masalah antara saya dan mantan istri saya," katanya kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.