Akurat
Pemprov Sumsel

Polda Metro Jaya Dalami Laporan Dugaan Pengeroyokan Jurnalis saat Liput Sidang Vonis SYL

Dwana Muhfaqdilla | 12 Juli 2024, 12:31 WIB
Polda Metro Jaya Dalami Laporan Dugaan Pengeroyokan Jurnalis saat Liput Sidang Vonis SYL

AKURAT.CO Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi atas dugaan pengeroyokan yang dialami seorang jurnalis, Bodhiya Vimala, saat meliput sidang vonis eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

"Benar kami sudah menerima laporan 11 Juli ya. Hari Kamis, tentang dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang terhadap peristiwa yang terjadi adalah peristiwa pengeroyokan, ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/7/2024).

Dia mengungkapkan, laporan tersebut kini masih ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Diduga Dikeroyok Oknum Ormas saat Liputan Sidang Vonis SYL, Jurnalis Lapor Polisi

"Pelapor BVC pelapornya dalam laporan ini dalam penyelidikan. Nah ini laporan ini sedang ditangani, Ditreskrimum untuk dilakukan pendalaman," tukasnya.

Sebelumnya, jurnalis bernama Bodhiya Vimala melaporkan dugaan pengeroyokan dirinya oleh sejumlah oknum organisasi masyarakat (ormas) saat meliput sidang vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL) di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

Laporan ini sudah teregister dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA, dengan materi yang dilaporkan yakni Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan.

"Iya mau bikin laporan, tadi ada suatu tindakan kurang mengenakan, kekerasan di PN Tipikor pas peliputan vonis SYL," katanya di Mapolda Metro Jaya.

Bodhiya menjelaskan, terdapat tiga orang yang melakukan kekerasan kepadanya. Ketiga oknum tersebut melayangkan tendangan dan pukulan ke sejumlah titik pada tubuh korban.

"Pas mereka mukul dan nendang, saya menghindar, kena dikit saja paling, enggak sampai luka," ungkapnya.

Saat melaporkan, Bodhiya turut melampirkan barang bukti seperti kamera dan rekaman video pemukulan. Selain itu, ia meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki lebih dalam dugaan tindak pidana pengeroyokan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.