Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri

AKURAT.CO Hadi Saputra, terpidana kasus Vina Cirebon, resmi melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Iptu Rudiana, ayah Eki, ke Bareskrim Polri. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM.
“Kami hari ini membuat laporan terhadap Rudiana, sudah selesai dan ini laporannya, bukti tanda terima laporannya, sudah diterima,” kata kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso, di Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024).
Jutek menjelaskan, dalam laporan ini pihaknya membawa sejumlah bukti, salah satunya adalah foto penganiayaan yang dialami para terpidana.
Selain itu, pihaknya juga melaporkan dugaan tindak pidana lain seperti merampas kemerdekaan dan sumpah palsu.
Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi di ASDP
“Dugaannya memberikan keterangan tidak benar, palsu, dan juga penganiayaan, kemudian memberikan surat palsu dan lainnya. Jadi kira-kira itulah,” tukasnya.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum lainnya, Roely Panggabean, membeberkan bentuk penganiayaan yang dialami para terpidana, salah satunya adalah diinjak-injak.
“Macam-macam ya bentuk penganiayaan yang dialami oleh klien kami, dari mulai diinjak-injak, kemudian pukulan, gembok dipukulkan ke kepala sampai pecah kepalanya dan lain sebagainya,” tukas Roely.
“Kita lihat nanti, kita uji nanti oleh penyidik apakah laporan kami ini bisa dipertanggungjawabkan atau tidak ya. Tadi juga yang bilang terpidana ini disuruh minum air kencing segala, kan ini hal-hal yang sebetulnya sudah di luar kemanusiaan,” tutupnya.
Baca Juga: Disdik DKI Jakarta Beri Penjelasan Soal Pemutusan Kontrak Ribuan Guru Honorer
Sebelumnya, Hadi Saputra melaporkan ayah Eki, Iptu Rudiana, ke Bareskrim Polri.
"Yang hari ini akan melaporkan itu satu terpidana atas nama Hadi Saputra, akan melaporkan Aiptu pada saat itu, sekarang Iptu Rudiana," kata Jutek Bongso.
Meski begitu, Jutek enggan membeberkan isi laporannya. Hanya saja, dia mengungkapkan bahwa pihaknya tidak hanya ingin melaporkan mengenai kesaksian palsu.
"Jadi gini, kami bukan hanya melaporkan tentang kesaksian palsu yah, tapi melaporkan tentang apa yang mereka alami," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








