AKURAT.CO Seluruh calon anggota legislatif (caleg) terpilih diingatkan untuk segera menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Hal tersebut disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui juru bicaranya, Tessa Mahardhika, pada Jumat (19/7/2024).
Menurut Tessa, dari data yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Senin (15/7/2024), baru 13.493 orang yang menyampaikan LHKPN dari total 20.462 caleg terpilih.
Baca Juga: NPC Indonesia Gaet Mills Sebagai Apparels Resmi Paralimpiade Paris 2024
“Untuk diperhatikan, bahwa batas waktu akhir pelaporan LHKPN adalah 21 hari sebelum pelantikan,” kata Tessa.
KPK mengimbau caleg terpilih segera menyampaikan LHKPN agar tidak melanggar Peraturan KPU No. 6 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum.
Jika calon terpilih tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan, maka KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten atau Kota, tidak akan mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








