Dugaan Penggelapan Rp400 Juta, Awkarin Laporkan Admin Media Sosialnya Sendiri
Dwana Muhfaqdilla | 19 Juli 2024, 23:21 WIB

AKURAT.CO Artis Karin Novilda alias Awkarin melaporkan admin media sosialnya sendiri terkait dugaan penggelapan dana.
"Iya betul ada buat laporan. Pelapor Karin Novilda, terlapornya kalau enggak salah adminnya," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key saat dihubungi wartawan, Jumat (19/7/2024).
Dia mengungkapkan bahwa total dana yang digelapkan adminnya berjumlah Rp 300-400 juta. Namun, hal ini masih didalami lebih lanjut.
"Laporan kira-kira sekitar awal Juli. Dugaan penggelapannya, jadi kita lagi dalami jumlahnya tapi dia melaporkan sekitar kalau dari pelapor itu sekitar Rp 300 sampai 400 juta," kata dia.
Awkarin sendiri beserta terlapor telah dimintai keterangan. Meski begitu, polisi akan memeriksa kembali Awkarin untuk mendalami kasus ini.
"Sudah dimintai keterangan. Nanti kalau mungkin ada keterangan yang masih kita perlukan akan kami panggil lagi. Pokoknya, betul laporannya ada di Polsek Cilandak," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







