Akurat
Pemprov Sumsel

KPK Telaah Kasus Klaim BPJS Kesehatan Fiktif di Tiga Rumah Sakit

Oktaviani | 28 Juli 2024, 13:00 WIB
KPK Telaah Kasus Klaim BPJS Kesehatan Fiktif di Tiga Rumah Sakit

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menelaah kasus dugaan klaim fiktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bernilai miliaran rupiah yang melibatkan tiga rumah sakit.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan bahwa Kedeputian Penindakan masih melakukan penelaahan terkait klaim fiktif BPJS tersebut.

"Salah satu hal yang ditelaah adalah apakah perkara tersebut melibatkan aparat penegak hukum atau penyelenggaraan negara. Poin lain yang turut didalami terkait klaim fiktif tersebut adalah soal besaran potensi kerugian negara," kata Tessa Mahardika, Minggu (28/7/2024).

Baca Juga: Peringkat 13 Dunia dalam Keamanan Siber: Platform Crypto Exchange Indonesia Tampil Gemilang

Tessa menyatakan bahwa jika kasus ini menyangkut kerugian negara senilai Rp1 miliar, besar kemungkinan akan ditangani oleh KPK.

"Jika di luar kewenangan KPK, maka akan berkoordinasi dengan penegak hukum lainnya melalui bagian supervisi yang ada di KPK," ujarnya.

Ia meminta publik untuk bersabar dan memberikan waktu kepada jajaran Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK untuk mempelajari perkara tersebut. KPK akan segera mengumumkan kepada publik ketika proses telaah tersebut telah rampung.

Sebelumnya, KPK mengendus adanya fraud atas klaim BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp35 miliar. Hal ini disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam diskusi bersama Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan BPKP, dengan tema "Pencegahan dan Penanganan Kecurangan dalam Program JKN", di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Baca Juga: Minggu Ceria di Jakarta: Warga Antusias Olahraga Saat Car Free Day

Dugaan kecurangan ini disebut terjadi di tiga rumah sakit, dua di Sumatera Utara dan satu di Jawa Tengah. Menurut Pahala, tim yang sudah dibentuk sedang bergerak ke sejumlah rumah sakit guna melakukan audit klaim BPJS.

"Kita akan sampaikan bahwa ada tiga yang kita dapat dari audit atas klaim BPJS, dibawa ke tim ini, dan kita bilang bahwa ini serius fraudnya," kata Pahala.

Adapun modus kecurangan yang terjadi berupa manipulasi catatan medis. Total temuan lebih dari tiga ribu klaim fiktif.

"Ternyata di tiga rumah sakit ada tagihan klaim 4.341 kasus, tapi sebenarnya ada 1.000 kasus di buku catatan medis. Jadi sekitar tiga ribuan itu diklaim sebagai fisioterapi, tapi sebenarnya tidak ada di catatan medis," ujar Pahala.

Baca Juga: Bantal di Kereta Cepat Whoosh Raib, KCIC Ungkap Pelaku melalui CCTV

Selain itu, rumah sakit tersebut juga menggelembungkan jumlah penanganan medis untuk mendapatkan keuntungan lebih. Sebagian temuan bahkan menggunakan nama peserta BPJS yang tidak pernah berobat untuk melakukan klaim.

Atas temuan tersebut, KPK menyebut terjadi dua jenis fraud, yakni phantom billing (klaim tanpa ada pasien) dan diagnosa medis yang tidak sesuai.

"Tiga rumah sakit ini melakukan phantom billing, artinya mereka merekayasa semua dokumen. Di Jawa Tengah sekitar Rp29 miliar klaimnya, di Sumatera Utara ada Rp4 miliar dan Rp1 miliar dari hasil audit atas klaim dari BPJS Kesehatan," kata dia.

Temuan kecurangan tersebut sudah sampai di meja pimpinan KPK. Pimpinan KPK menegaskan agar kasus ini diproses melalui penindakan.

"Pimpinan memutuskan kalau yang tiga ini dipindahkan ke penindakan. Nanti urusan siapa yang ambil apakah kejaksaan yang lidik atau KPK itu nanti diurus oleh Pimpinan KPK," kata Pahala.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK