AKURAT.CO Kejaksaan Agung menarik para jaksa seniornya yang selama ini bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, saat dihubungi Akurat.co, Senin (5/8/2024).
"Benar, ada sepuluh jaksa yang diminta kembali ke Kejaksaan," katanya.
Kapuspenkum mengatakan, pemulangan jaksa di KPK sudah masuk program penyegaran.
Baca Juga: Dibintangi Jung Hae In, Begini Sinopsis Drakor Terbaru Love Next Door
Karena mereka sudah bertugas rata-rata 10 sampai 12 tahun di lembaga antirasuah.
Kapuspenkum memastikan bahwa penarikan atau pemulangan jaksa itu juga tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara.
"Tidak mendadak dan tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara," ujarnya.
Kapuspenkum menambahkan, Kejagung juga segera mengirimkan jaksa baru untuk bertugas di KPK.
Guna mengisi kekosongan dari 10 jaksa senior yang telah dipulangkan ke Kejagung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









