AKURAT.CO Kejaksaan Agung menarik para jaksa seniornya yang selama ini bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, saat dihubungi Akurat.co, Senin (5/8/2024).
"Benar, ada sepuluh jaksa yang diminta kembali ke Kejaksaan," katanya.
Kapuspenkum mengatakan, pemulangan jaksa di KPK sudah masuk program penyegaran.
Baca Juga: Dibintangi Jung Hae In, Begini Sinopsis Drakor Terbaru Love Next Door
Karena mereka sudah bertugas rata-rata 10 sampai 12 tahun di lembaga antirasuah.
Kapuspenkum memastikan bahwa penarikan atau pemulangan jaksa itu juga tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara.
"Tidak mendadak dan tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara," ujarnya.
Kapuspenkum menambahkan, Kejagung juga segera mengirimkan jaksa baru untuk bertugas di KPK.
Guna mengisi kekosongan dari 10 jaksa senior yang telah dipulangkan ke Kejagung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









