Bikin Rugi Negara, Ternyata Shelter Tsunami di NTB Garapan Waskita Karya
Oktaviani | 7 Agustus 2024, 20:30 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya peran PT Waskita Karya (Persero) dalam kasus dugaan korupsi proyek tempat evakuasi sementara atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB).
PT Waskita Karya menjadi kontraktor dalam proyek yang menghabiskan anggaran sekitar Rp20 miliar tersebut.
"Kontraktornya Waskita Karya," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika, Rabu (7/8/2024).
KPK saat ini terus mengusut dan mengembangkan kasus dugaan korupsi shelter tsunami tersebut. Selain itu, proses penghitungan kerugian keuangan negara juga masih dalam proses.
"Pendalaman-pendalaman dan perhitungan kerugian negara sedang berproses," katanya.
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat dua tersangka yang terdiri dari seorang penyelenggara negara dan seorang lainnya dari BUMN.
Meski demikian, KPK belum membeberkan identitas kedua tersangka tersebut.
Sebelumnya, KPK menyebut para tersangka melakukan korupsi membuat shelter yang bertujuan sebagai lokasi evakuasi sementara jika terjadi tsunami menjadi tidak berguna.
Proyek tersebut telah menelan anggaran negara sekitar Rp20 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









