Bikin Rugi Negara, Ternyata Shelter Tsunami di NTB Garapan Waskita Karya
Oktaviani | 7 Agustus 2024, 20:30 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya peran PT Waskita Karya (Persero) dalam kasus dugaan korupsi proyek tempat evakuasi sementara atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB).
PT Waskita Karya menjadi kontraktor dalam proyek yang menghabiskan anggaran sekitar Rp20 miliar tersebut.
"Kontraktornya Waskita Karya," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika, Rabu (7/8/2024).
KPK saat ini terus mengusut dan mengembangkan kasus dugaan korupsi shelter tsunami tersebut. Selain itu, proses penghitungan kerugian keuangan negara juga masih dalam proses.
"Pendalaman-pendalaman dan perhitungan kerugian negara sedang berproses," katanya.
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat dua tersangka yang terdiri dari seorang penyelenggara negara dan seorang lainnya dari BUMN.
Meski demikian, KPK belum membeberkan identitas kedua tersangka tersebut.
Sebelumnya, KPK menyebut para tersangka melakukan korupsi membuat shelter yang bertujuan sebagai lokasi evakuasi sementara jika terjadi tsunami menjadi tidak berguna.
Proyek tersebut telah menelan anggaran negara sekitar Rp20 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







