Dilaporkan ke KPK, Polri Tegaskan Pengadaan Gas Air Mata Sudah Sesuai Prosedur

AKURAT.CO Polri menegaskan pengadaan gas air mata tahun 2021-2022 sudah sesuai prosedur. Hal ini merespons laporan yang dilayangkan Koalisi Masyarakat Sipil ke KPK terkait dugaan mark up pengadaan gas air mata.
"Perlu kami informasikan Polri dalam setiap proses kegiatan dilakukan dengan mengacu pada perundang-undangan dan aturan yang berlaku dan memastikan bahwa pengadaan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi wartawan, Selasa (3/9/2024).
Wisnu mengatakan, pengadaan gas air mata telah melalui proses perencanaan kebutuhan, pemeriksaan, pengawasan, dan audit dari sejumlah pihak, baik dari internal maupun eksternal Polri.
Baca Juga: Kompolnas Akan Surati Kapolri, Minta Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata saat Demo
"Serta dialokasikan dengan efisien yang bertujuan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta tugas fungsi sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002," ungkapnya.
Meski begitu, Polri mengapresiasi pelaporan yang dilayangkan ke KPK. Sebab, hal itu menandakan peran serta masyarakat dalam memberikan kritik dan masukan untuk kebaikan Polri kedepannya.
"Kami juga selalu berkoordinasi, komunikasi serta kerjasama dengan lembaga KPK selama ini dalam setiap proses kegiatan terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi," tutup dia.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian, telah melaporkan dugaan markup dalam proyek pengadaan gas air mata pada 2021-2022 dalam tubuh Polri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, mengatakan, terdapat dua proyek pengadaan gas air mata yang diduga terindikasi markup.
"Antara lain, pengadaan Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya, berikut pengiriman APBN T.A. 2022 dengan nilai proyek sebesar Rp 49.860.450.000 dan Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Program APBN SLOG Polri TA. 2023 dengan nilai proyek sebesar Rp 49.920.000.000," kata Agus dalam keterangannya, Senin (2/8/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








