Dilaporkan ke KPK, Polri Tegaskan Pengadaan Gas Air Mata Sudah Sesuai Prosedur

AKURAT.CO Polri menegaskan pengadaan gas air mata tahun 2021-2022 sudah sesuai prosedur. Hal ini merespons laporan yang dilayangkan Koalisi Masyarakat Sipil ke KPK terkait dugaan mark up pengadaan gas air mata.
"Perlu kami informasikan Polri dalam setiap proses kegiatan dilakukan dengan mengacu pada perundang-undangan dan aturan yang berlaku dan memastikan bahwa pengadaan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi wartawan, Selasa (3/9/2024).
Wisnu mengatakan, pengadaan gas air mata telah melalui proses perencanaan kebutuhan, pemeriksaan, pengawasan, dan audit dari sejumlah pihak, baik dari internal maupun eksternal Polri.
Baca Juga: Kompolnas Akan Surati Kapolri, Minta Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata saat Demo
"Serta dialokasikan dengan efisien yang bertujuan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta tugas fungsi sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002," ungkapnya.
Meski begitu, Polri mengapresiasi pelaporan yang dilayangkan ke KPK. Sebab, hal itu menandakan peran serta masyarakat dalam memberikan kritik dan masukan untuk kebaikan Polri kedepannya.
"Kami juga selalu berkoordinasi, komunikasi serta kerjasama dengan lembaga KPK selama ini dalam setiap proses kegiatan terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi," tutup dia.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian, telah melaporkan dugaan markup dalam proyek pengadaan gas air mata pada 2021-2022 dalam tubuh Polri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, mengatakan, terdapat dua proyek pengadaan gas air mata yang diduga terindikasi markup.
"Antara lain, pengadaan Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya, berikut pengiriman APBN T.A. 2022 dengan nilai proyek sebesar Rp 49.860.450.000 dan Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Program APBN SLOG Polri TA. 2023 dengan nilai proyek sebesar Rp 49.920.000.000," kata Agus dalam keterangannya, Senin (2/8/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








