Tersangka Kasus Penganiayaan Daycare Depok Tata Irianty Segera Disidang

AKURAT.CO Kejaksaan Negeri Depok telah menerima pelimpahan berkas perkara tersangka Meita Irianty alias Tata Irianty dalam kasus penganiayaan balita di Daycare Wensen School Indonesia.
Pelimpahan tahap dua dilakukan penyidik Polres Depok setelah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (1/10/2024).
"Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Depok telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti atas nama MI alias Tata dari penyidik Polres Metro Depok. Di mana, sebelumnya terhadap perkara tersebut telah dinyatakan lengkap oleh JPU," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Arief Ubaidillah, melalui keterangan yang dikutip Jumat (4/10/2024).
Ia menjelaskan, tersangka Tata Irianty dilakukan penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Cilodong, sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Depok untuk dihadapkan ke meja sidang.
"Kemudian JPU akan mempersiapkan kelengkapan administrasi berkas perkara untuk segera melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Depok, untuk disidangkan," ujar Arief.
Baca Juga: KPAI: Daycare Wensen School Belum Berizin, Pengawasan Disdik Kurang Maksimal
Arief menambahkan, tersangka Tata Irianty dijerat Pasal 80 Ayat 2 atau Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP.
Atas perbuatannya, Tata Irianty terancam hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
Kekerasan terhadap balita yang dilakukan Tata Irianty menghebohkan masyarakat Indonesia pada akhir Juli lalu.
Aksi penganiayaan dilakukan di daycare atau fasilitas penitipan anak miliknya bernama Wensen School Indonesia, yang berlokasi di Kelurahan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok.
Dua balita menjadi korban penganiayaan oleh Tata Irianty kala itu, yakni inisial MK, berusia 2 tahun, dan HW, berusia 9 bulan.
Korban MK diketahui mengalami traumatik mendalam, sedangkan HW diduga mengalami dislokasi kaki.
Baca Juga: Ayah Bayi Korban Penganiayaan di Daycare Syok: Kaki Anak Saya Diinjak, Telinga Keluar Darah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







