Tersangka Kasus Penganiayaan Daycare Depok Tata Irianty Segera Disidang

AKURAT.CO Kejaksaan Negeri Depok telah menerima pelimpahan berkas perkara tersangka Meita Irianty alias Tata Irianty dalam kasus penganiayaan balita di Daycare Wensen School Indonesia.
Pelimpahan tahap dua dilakukan penyidik Polres Depok setelah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (1/10/2024).
"Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Depok telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti atas nama MI alias Tata dari penyidik Polres Metro Depok. Di mana, sebelumnya terhadap perkara tersebut telah dinyatakan lengkap oleh JPU," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Arief Ubaidillah, melalui keterangan yang dikutip Jumat (4/10/2024).
Ia menjelaskan, tersangka Tata Irianty dilakukan penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Cilodong, sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Depok untuk dihadapkan ke meja sidang.
"Kemudian JPU akan mempersiapkan kelengkapan administrasi berkas perkara untuk segera melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Depok, untuk disidangkan," ujar Arief.
Baca Juga: KPAI: Daycare Wensen School Belum Berizin, Pengawasan Disdik Kurang Maksimal
Arief menambahkan, tersangka Tata Irianty dijerat Pasal 80 Ayat 2 atau Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP.
Atas perbuatannya, Tata Irianty terancam hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
Kekerasan terhadap balita yang dilakukan Tata Irianty menghebohkan masyarakat Indonesia pada akhir Juli lalu.
Aksi penganiayaan dilakukan di daycare atau fasilitas penitipan anak miliknya bernama Wensen School Indonesia, yang berlokasi di Kelurahan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok.
Dua balita menjadi korban penganiayaan oleh Tata Irianty kala itu, yakni inisial MK, berusia 2 tahun, dan HW, berusia 9 bulan.
Korban MK diketahui mengalami traumatik mendalam, sedangkan HW diduga mengalami dislokasi kaki.
Baca Juga: Ayah Bayi Korban Penganiayaan di Daycare Syok: Kaki Anak Saya Diinjak, Telinga Keluar Darah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







