Pemerintah Tangkap Buronan Internasional Asal China, Pelaku Penipuan Skema Ponzi Rp210 Triliun

AKURAT.CO Buronan internasional asal China, berinisial LQ diamankan petugas Imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, pada Selasa, (1/10/2024).
LQ diamankan setelah datanya terdeteksi cekal dan tertolak autogate, lalu menghindari pemeriksaan petugas.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengatakan pengungkapan berawal saat Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menerima red notice dari Interpol, untuk mengamankan buron dalam kasus pidana di RRT, LQ (39) pada Jumat (27/10/2024).
Berdasarkan informasi yang didapat, LQ masuk ke Indonesia menggunakan maskapai Singapore Arlines SQ0944 yang tiba pukul 19.00 WIB pada Kamis, (26/9/2024).
Baca Juga: Cara Mendeteksi Modus Penipuan Investasi Skema Ponzi
Selanjutnya, tim kemudian melakukan penelusuran dan mengidentifikasi para penumpang melalui teknologi facial recognition. Hasilnya, wajah Joe Lin teridentifikasi masuk ke Indonesia menggunakan paspor kebangsaan Turki dengan nomor U23358200 yang identik dengan LQ.
"Kemudian dimasukkan ke dalam daftar cegah agar tidak bisa meninggalkan Indonesia. Begitu kami dapati identitas LQ yang diberikan Pemerintah RRT identik dengan profil salah satu penumpang, JOE LIN, kami langsung masukkan dia ke dalam daftar cegah agar lebih mudah kami ringkus," kata Silmy di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Kamis (10/10/2024).
Setelah diperiksa selama tiga hari di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, LQ akhirnya dipindahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi dan diserahkan kepada pihak interpol hari ini.
Adapun kasus yang membuat LQ menjadi buronan lantaran menipu warga negara China dengan skema usaha Ponzi atau investasi palsu senilai Rp 210 triliun. Saat ini, LQ telah mengenakan baju tahanan dan ditahan oleh pihak Interpol.
"Kami akan melakukan langkah-langkah hukum lanjutan terhadap penanganan subjek red notice yang telah dilakukan penindakan oleh otoritas Indonesia dalam hal ini imigrasi dan ditindak lanjutnya oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Kadivhubinter Polri, Irjen Krishna Murti menambahkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





