Mengaku Artis, Seorang Pria Diamankan Usai Tipu Korban Lewat TikTok dengan Modus Giveaway

AKURAT.CO Seorang scammer berinisial HH, diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena melakukan penipuan dengan gunakan aplikasi TikTok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pelaku melakukan aksinya dengan membuat akun TikTok palsu dengan mengaku sebagai public figure. Kemudian, pelaku mengiming-imingi para pengunjung akan mendapat uang Rp 50 juta, jika menekan tombol love dan membayar uang administrasi.
"Tersangka membuat akun-akun TikTok palsu menggunakan foto atau video public figure yang diedit oleh pelaku," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (15/10/2024).
Lantas, korban tertarik dan menuruti permintaan pelaku. Setelah menekan tombol love, korban kemudian menghubungi WhatsApp yang tertera pada akun untuk menanyakan pencairan uang Rp 50 juta. Pelaku pun memberi tahu korban untuk membayar uang administrasi apabila uang tersebut ingin dicairkan.
Baca Juga: Google Bentuk Aliansi Baru untuk Perangi Penipuan Online
"Pelaku menyuruh korban untuk membayarkan administrasi secara bertahap dan terus meminta tambahan," ucap dia.
Korban akhirnya mengirimkan uang kepada pelaku dan berharap uangnya segera dicairkan. Namun, pelaku malah memblokir kontak korban dan tak lagi bisa dihubungi. Kasus tersebut pun dilaporkan ke polisi hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.
Selain itu, mantan Kapolres Jakarta Selatan ini mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan aksinya sejak Januari 2024, bahkan ratusan orang sudah menjadi korban. Meski begitu tak disebut nominal keuntungan yang didapatkan pelaku.
"Sejak bulan Januari 2024 sampai dengan bulan September 2024 dengan korban berjumlah ratusan," ujar dia.
Untuk itu, pelaku disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat 1 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.
Ade pun mengimbau kepada masyarakat, agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital. Masyarakat juga diimbau agar tak mudah tergiur dengan tawaran memperoleh uang secara instan.
"Agar masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming mendapatkan keuntungan secara instan," tukas dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







