Kejagung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

AKURAT.CO Tim Jaksa dari Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, terkait vonis bebas terdakwa pembunuhan Ronald Tannur.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.
"Betul ada penangkapan," kata Febrie kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).
Febrie menjelaskan, penangkapan dilakukan terhadap sejumlah hakim yang terlibat dalam keputusan perkara Ronald Tannur, termasuk seorang advokat.
Namun, ia belum dapat merinci lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan dan barang bukti yang berhasil diamankan.
Baca Juga: Sidang Pleidoi, Terdakwa Kusumayati Memberikan Pernyatan Berbeda dengan Fakta Sidang
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik, sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur (31), anak dari anggota DPR Fraksi PKB.
Ronald didakwa atas kasus pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang perempuan berinisial DSA (29).
"Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP," kata Erintuah Damanik dalam putusannya.
Majelis hakim menyatakan, Ronald Tannur dianggap masih berupaya menolong korban di saat kritis, yang dibuktikan dengan terdakwa yang sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Baca Juga: Yusril Sebut Tragedi 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD dan Komnas HAM Beri Tanggapan
Penangkapan ini mengundang perhatian publik, mengingat kontroversi yang timbul akibat vonis bebas tersebut. Sidang selanjutnya masih dinantikan untuk melihat perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








