Kejagung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

AKURAT.CO Tim Jaksa dari Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, terkait vonis bebas terdakwa pembunuhan Ronald Tannur.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.
"Betul ada penangkapan," kata Febrie kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).
Febrie menjelaskan, penangkapan dilakukan terhadap sejumlah hakim yang terlibat dalam keputusan perkara Ronald Tannur, termasuk seorang advokat.
Namun, ia belum dapat merinci lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan dan barang bukti yang berhasil diamankan.
Baca Juga: Sidang Pleidoi, Terdakwa Kusumayati Memberikan Pernyatan Berbeda dengan Fakta Sidang
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik, sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur (31), anak dari anggota DPR Fraksi PKB.
Ronald didakwa atas kasus pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang perempuan berinisial DSA (29).
"Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP," kata Erintuah Damanik dalam putusannya.
Majelis hakim menyatakan, Ronald Tannur dianggap masih berupaya menolong korban di saat kritis, yang dibuktikan dengan terdakwa yang sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Baca Juga: Yusril Sebut Tragedi 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD dan Komnas HAM Beri Tanggapan
Penangkapan ini mengundang perhatian publik, mengingat kontroversi yang timbul akibat vonis bebas tersebut. Sidang selanjutnya masih dinantikan untuk melihat perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









