Polisi Akui Sempat Kesulitan Temukan Yandi Supriyadi, Tersangka Pencabulan Anak Panti di Tangerang

AKURAT.CO Polisi mengakui sempat kesulitan untuk menemukan Yandi Supriyadi (28), salah satu tersangka yang melakukan pencabulan terhadap anak di panti asuhan Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang, sebelum akhirnya berhasil diamankan.
"Jadi memang untuk menghindari petugas, dia pindah-pindah dan mereka yang bersangkutan, dia bekerjanya di perkebunan yang susah sinyal. Jadi kita memang untuk deteksi ini agak-agak sulit, jadi seperti itu. Tapi alhamdulillah bisa ketangkap," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Sabtu (9/11/2024).
Baca Juga: Sempat Jadi Buron, Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak Panti di Tangerang Berhasil Ditangkap
Dia menjelaskan, tersangka pun akhirnya berhasil diamankan di pasar, lantaran ingin membeli bahan pokok untuk dibawa kembali ke kebunnya. "Pada saat itu, pada saat sedang dia turun nyari bahan pokok untuk dibawa ke kebunnya. Pas pada saat itu ditangkap di pasar, jadi seperti itu," tukas dia.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, di antaranya Sudirman (49), Yusuf Bahtiar (30) dan Yandi Supriyadi (28). Sudirman dan Yusuf telah dilakukan penahanan, sedangkan Yandi masih dilakukan pencarian oleh polisi.
"Dan saat ini kita sudah sebarkan untuk surat permohonan pencarian Saudara Yandi Supriyadi sebagai daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (8/10/2024).
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 76 huruf e juncto Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak tentang perbuatan cabul terhadap anak. Dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun maksimal 15 tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








