Jaksa Agung Diminta Profesional Tangani Kasus Tom Lembong, Komisi III: Jangan Beri Dampak Negatif ke Presiden

AKURAT.CO Kasus korupsi yang menimpa mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, masih menjadi sorotan banyak pihak.
Kali ini sorotan datang dari Komisi III DPR.
Singgungan diberikan Anggota Komisi III, Muhammad Rahul, dalam rapat kerja bersama Kejaksaan Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (13/11/2024).
"Saya ingin menyampaikan, penetapan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau dikenal dengan Tom Lembong," katanya.
Rahul menilai, penyidikan kasus Tom Lembong terkesan terburu-buru.
Terlebih, menurutnya, Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, harus menjelaskan kepada publik mengenai detail perkara tersebut.
Baca Juga: Google Photos Versi Android Kini Gunakan Bilah Status Tembus Cahaya
"Menurut saya, itu terkesan terlalu buru-buru Pak Jaksa Agung dalam antrean proses hukum publik. Harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ujar Rahul.
Rahul tak ingin kasus ini menggiring opini negatif terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Dengan mengesankan mempolitisasi kasus pada awal masa jabatannya.
"Pak Jaksa Agung, jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik. Dan beranggapan bahwa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik," katanya.
"Pengusutan kasus tipikor Tom Lembong ini harus jelas pelaksanan tugas. Penegakan hukum harus selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintahan. Indonesia memerlukan persatuan nasional yang kuat dengan tetap menjunjung tigi tegaknya hukum," Anggota Fraksi Gerindra itu menjelaskan.
Baca Juga: Lemhannas Minta Tambah Anggaran Rp99 Triliun di 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









