AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus suap proyek pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan.
Penyidik KPK memanggil mantan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, untuk dimintai keterangannya hari ini (Senin, 18/11/2024).
"Pemeriksaan SB (Sahbirin Noor) dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, melalui keterangan tertulis.
Sahbirin Noor berstatus sebagai saksi dalam perkara ini.
KPK berharap mantan Gubernur Kalsel yang akrab disapa Paman Birin itu memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga: KPK Didesak Segera Tangkap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor.
Statusnya sebagai tersangka TKP digugurkan.
"Menerima dan mengabulkan gugatan praperadilan Sahbirin Noor untuk sebagian," kata Hakim Tunggal, Afrizal Hady, dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (12/11/2024).
Hakim memutuskan bahwa KPK melakukan tindakan sewenang-wenang dalam menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka.
"Menyatakan sprindik adalah tidak sah," kata Hakim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








