AKURAT.CO Dukungan untuk pembebasan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong terus mengalir dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari akademisi sekaligus politisi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno.
Hendrawan menilai, Tom Lembong adalah figur dengan integritas tinggi yang tidak layak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus impor gula.
"Pak Tom Lembong yang saya kenal adalah salah satu menteri dengan integritas dan kedisiplinan yang tinggi. Kami semua terkejut ketika tiba-tiba yang bersangkutan dijadikan tersangka. Impor gula sudah menjadi hal lazim, dan yang dilakukan Tom Lembong hanyalah bagian kecil dari persoalan yang lebih besar," ujar Hendrawan, Kamis (21/11/2024).
Menurut Hendrawan, penetapan Lembong sebagai tersangka justru menurunkan kredibilitas Kejaksaan Agung.
Ia mendesak agar Kejaksaan membuka alasan jelas terkait penetapan tersangka tersebut untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Baca Juga: Contoh Anies, Ridwan Kamil Ingin Perbanyak Jalur Pedestrian di Jakarta
"Kebijakan impor yang dilakukan oleh Tom Lembong adalah kebijakan yang terus berlanjut hingga sekarang, ditempuh oleh semua menteri perdagangan. Kejaksaan harus terbuka dan menerima informasi baru yang dapat memberikan gambaran lebih akurat," tambahnya.
Hendrawan yang pernah beberapa kali bertemu dengan Lembong menegaskan bahwa mantan menteri perdagangan tersebut adalah sosok yang lurus dan taat asas.
Senada dengan Hendrawan, pengamat hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, juga mendesak hakim sidang praperadilan membebaskan Tom Lembong. Menurutnya, ada dua alasan utama untuk mengabulkan gugatan praperadilan.
"Pertama, tidak ada dasar perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus ini. Kedua, sangkaan pasal yang dikenakan kepada Tom Lembong tidak jelas, termasuk peristiwa hukum yang mendasarinya," papar Herdiansyah.
Ia menambahkan bahwa kebijakan impor yang dilakukan Lembong juga diambil oleh menteri-menteri perdagangan lainnya.
"Jika kebijakan ini menjadi dasar penetapan tersangka, maka seharusnya menteri lain dalam posisi yang sama juga dikenakan hal serupa," tegasnya.
Baca Juga: China Masters: Dejan/Gloria Pastikan Tiket Perempat Final Ketiga untuk Indonesia
Istri Tom Lembong, Ciska Wihardja, yang hadir dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, berharap gugatan suaminya dapat menghasilkan putusan terbaik.
"Kami berterima kasih atas semua dukungan kepada Pak Tom," ujar Ciska singkat usai persidangan.
Sementara itu, sebuah tulisan tangan Tom Lembong yang diterima wartawan juga menggambarkan kebingungannya atas penetapan status tersangka.
"Sejak ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini saya masih tidak tahu persis perbuatan apa yang menjadikan saya tersangka," tulis Lembong.
Ia menegaskan bahwa selama menjabat sebagai menteri, semua kebijakan yang ia ambil dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Baca Juga: Master Bagasi: Ekspor UMKM dan Diaspora, Pilar Indonesia High-Income Country 2045
"Kami di Kementerian Perdagangan menjalankan segala kebijakan dengan transparan. Semua surat, izin, dan peraturan dikonsultasikan dengan instansi terkait," pungkasnya.
Dukungan dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, politisi, hingga masyarakat umum, terus menguat menjelang putusan praperadilan.
Keputusan ini diharapkan menjadi titik terang dalam kasus yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal










