Jaksa Agung Diadukan ke Bareskrim Terkait Dugaan Hoaks Pengepungan Kejagung oleh Brimob

AKURAT.CO Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, diadukan oleh Indonesian Audit Watch (IAW) dan Center of Budget Analysis (CBA) ke Bareskrim Polri, terkait dugaan penyebaran hoaks pengepungan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh Brimob.
Sekretaris IAW, Iskandar Sitorus, mengatakan dalam aduannya, pihaknya membawa sejumlah barang bukti berupa print out dari soft copy dan flashdisk.
"Tadi kami di dalam sudah diskusi dengan bagian SPKT, setelah kami tunjukkan alat bukti berupa print out dari soft copy dan flashdisk, mereka diskusi lagi dengan pimpinannya," kata Iskandar di Bareskrim Polri, Kamis (21/11/2024).
Awalnya, Iskandar berharap aduan ini berbentuk laporan. Namun, pada akhirnya diterima dalam bentuk aduan masyarakat (dumas). Dia mengatakan, pihak kepolisian beralasan lantaran IAW dan CBA tak dirugikan secara langsung.
Baca Juga: Dankobrimob Bantah Pengepungan Gedung Kejagung: Itu Framing
"Sebab, persepsi teman-teman yang tadi menerima kami adalah 'bapak kan tidak dirugikan langsung', kami tadi sebut, kami mendapatkan pemberitaan dari teman-teman pers ini ambivalent antara satu keterangan dengan yang berbeda, dan kami tanggap ini distorsi dari sesuatu yang benar," ungkap dia.
Namun akhirnya, Iskandar memilih mengalah dan mengikuti kemauan pihak kepolisian. Dia pun berharap, agar dumas ini diproses lebih lanjut.
"Tujuannya agar tidak ada lagi penyelenggara negara yang memberikan informasi hoaks terhadap masyarakat, dan kami berpikir supaya pola pikir polisi dikembangkan, bahwa yang menerima informasi-informasi yang diduga hoaks itu adalah masyarakat, harusnya mereka lebih cerdik lagi untuk mengelola jika ada aduan kalau masyarakat menerima hoaks," ungkap dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menyebutkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, bahwa ada oknum anggota Brimob yang terlibat dalam pengepungan kantor Kejaksaan Agung terkait pengusutan kasus korupsi timah.
Burhanuddin menyatakan, bahwa pihaknya telah menyerahkan oknum Brimob tersebut kepada Mabes Polri dan tidak lagi memantau perkembangan kasus ini. Anggota Komisi III, Benny K Harman, meminta penjelasan lebih lanjut mengenai insiden tersebut.
"Kami mohon penjelasan yang pertama adalah bagaimana bisa kantor Kejaksaan Agung dikepung oleh pasukan coklat? Sampai saat ini, belum ada penjelasan yang jelas. Hanya muncul berita di publik, bersalaman lalu selesai. Tapi apa peristiwa sesungguhnya? Publik ingin penjelasan yang jelas," ujar Benny di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








