Akurat
Pemprov Sumsel

Kementerian PPPA Koordinasi dengan Polisi Tangani Kasus Remaja Tusuk Ayah dan Nenek

Rizky Dewantara | 30 November 2024, 23:30 WIB
Kementerian PPPA Koordinasi dengan Polisi Tangani Kasus Remaja Tusuk Ayah dan Nenek

AKURAT.CO Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dalam menangani kasus penusukan yang dilakukan remaja berinisial MAS (14) terhadap ayah (40) dan nenek (69) ldi Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Sudah berkoordinasi dengan tim penyidik dan lembaga penyedia layanan DKI Jakarta," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, dikutip Antara, Sabtu (30/11/2024).

Menurutnyaa, tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 KPPPA saat ini sedang melakukan pendampingan terhadap ibu yang menjadi korban dan juga pendampingan terhadap anak berkonflik dengan hukum.

Baca Juga: Remaja Tusuk Ayah dan Nenek Saat Sedang Tidur, Ini Kronologinya

"Menugaskan tim layanan SAPA melakukan pendampingan," kata Nahar.

Pihaknya mendesak, agar kepolisian dapat segera mengungkap motif kasus ini. Selain itu, kepolisian juga diminta menangani kasus ini dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), mengingat pelakunya masih berusia anak.

"Harus diungkap motifnya, dan ditangani secara tepat, baik pelaku maupun korbannya," jelasnya.

Sebelumnya, Seorang remaja berinisial MAS (14), tega menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Tak hanya itu, pelaku juga menyerang ibunya (AP) hingga alami luka berat.

"Korban perempuan inisial RM (69) dan laki-laki inisial APW (40) meninggal dunia. Sementara korban inisial AP (40) mengalami luka berat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip Antara, Sabtu (30/11/2024).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.