Kapolrestabes Semarang Siap Dievaluasi Terkait Kasus Penembakan Siswa SMK Gamma Rizkynata

AKURAT.CO Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menyatakan kesiapannya untuk dievaluasi menyusul kasus penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy, yang dilakukan oleh Aipda Robig Zaenudin.
Pernyataan ini disampaikan saat audiensi dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Kombes Irwan mengungkapkan rasa tanggung jawab atas insiden tersebut dan siap menerima konsekuensi atas tindakan anak buahnya yang dinilai tidak profesional.
"Saya sepenuhnya siap bertanggung jawab. Jika perlu dievaluasi, saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini," tegas Irwan dalam rapat tersebut.
Atas nama institusi Polrestabes Semarang, Irwan juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat.
Baca Juga: Kasus Korupsi Timah, Pakar Hukum: Harus Diselesaikan dengan UU Lingkungan
"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga besar almarhum Gamma. Kami sangat menyesali ketidakprofesionalan yang dilakukan oleh anggota kami," ungkapnya.
Irwan mengakui, tindakan Aipda Robig dinilai teledor dalam penggunaan senjata api. Ia menyoroti bahwa prinsip penggunaan kekuatan secara proporsional telah diabaikan oleh pelaku.
"Anggota saya, brigadir R, telah melanggar prinsip penggunaan kekuatan. Ia abai dalam menilai situasi, ceroboh dalam menggunakan senjata api, dan tindakannya sangat berlebihan," tambahnya.
Kasus ini mendapat sorotan luas dari masyarakat dan lembaga terkait, termasuk Komisi III DPR RI.
Kombes Irwan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan internal dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Pihak kepolisian telah menahan Aipda Robig Zaenudin dan menjadikannya terperiksa dalam kasus ini.
Baca Juga: HKTDC Dorong Kolaborasi Indonesia-Hong Kong Lewat 5 Pameran Dagang Internasional 2025
Sementara itu, proses hukum dan pemeriksaan mendalam terus dilakukan untuk memastikan transparansi dan keadilan bagi keluarga korban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







