Proses Hukum Kasus Korupsi Dana UKW Harus Segera Dituntaskan

AKURAT.CO Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia, Dar Edi Yoga, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap perpecahan yang melanda Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), akibat dugaan korupsi dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) senilai Rp1,7 miliar.
Ia mendesak agar proses hukum kasus ini segera dituntaskan demi menyelamatkan organisasi dari kerusakan yang lebih dalam.
"Proses hukum harus segera dituntaskan. Transparansi dan keadilan adalah kunci untuk memulihkan nama baik PWI. Jangan sampai masalah ini terus berlarut-larut dan menghancurkan kepercayaan publik serta anggotanya," jelas Dar Edi Yoga, dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (20/12/2024).
Dar Edi Yoga juga menyoroti langkah kontroversial HCB yang, meskipun telah diberhentikan secara permanen dari keanggotaan PWI oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat, masih menunjuk pelaksana tugas (plt) di sejumlah provinsi.
Tindakan ini, menurutnya, semakin memperkeruh situasi di dalam tubuh organisasi.
"Organisasi ini harus diselamatkan, bukan individunya. Kita tidak bisa membiarkan segelintir orang mencoreng sejarah panjang dan peran penting PWI dalam menjaga profesionalisme pers," katanya.
Baca Juga: Dewan Pers Larang PWI Gunakan Kantor dan Selenggarakan UKW
Kasus korupsi dana UKW, yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kompetensi wartawan, telah menjadi pukulan berat bagi PWI.
Dewan Kehormatan PWI Pusat sudah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan permanen oknum terkait, namun dampak dari kasus ini terus memecah-belah organisasi.
Dar Edi Yoga menegaskan bahwa PWI perlu segera memperbaiki tata kelola internal, memperkuat integritas kepemimpinan, dan fokus pada penyelesaian persoalan hukum ini.
Baca Juga: Tidak Ada Dualisme PWI, Rapat Pleno Setelah KLB Hasilkan Keputusan Strategis
Ia juga menyerukan kepada seluruh anggota PWI untuk bersatu dalam menjaga marwah organisasi.
"PWI adalah milik bersama, bukan individu tertentu. Kita harus menempatkan kepentingan organisasi di atas segalanya," tutup mantan Wabendum PWI Pusat ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








