Ahok Ungkap Skandal Korupsi LNG Pertamina: Terjadi Sebelum Saya Menjabat, tapi Kami yang Bongkar!

AKURAT.CO Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di Pertamina sudah terjadi jauh sebelum dirinya menjabat.
Ia menegaskan, saat menjadi komisaris utama, pihaknya menemukan kejanggalan tersebut dan langsung melaporkannya.
"Kasus LNG ini bukan di masa saya, kontraknya sudah ada sejak lama. Kami hanya menemukan kasus ini pada Januari 2020 dan melaporkannya ke Menteri BUMN hingga akhirnya ditangani oleh KPK," ujar Ahok di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Kasus korupsi LNG yang merugikan negara bermula pada periode 2011–2014 saat Karen Agustiawan menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina.
Karen kini telah divonis 9 tahun penjara dan didenda Rp500 juta. Ia dinyatakan terbukti melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait pengadaan LNG yang tidak sesuai prosedur.
Baca Juga: Soroti Pertemuan Jokowi-Effendi Simbolon, Repdem: Mereka yang Dipecat, Tak Layak Didengar!
Ahok menjelaskan bahwa temuan tersebut menjadi salah satu hasil kerja tim komisaris di masa kepemimpinannya.
"Itu kontrak lama, kami hanya mengungkapnya," tambahnya.
Dalam kasus ini, Karen Agustiawan sebelumnya dituntut 11 tahun penjara serta diminta membayar uang pengganti lebih dari Rp1 miliar dan 104.000 dolar AS.
Jaksa juga menuntut pidana tambahan berupa penggantian kerugian negara senilai 113 juta dolar AS yang dibebankan kepada perusahaan Amerika, Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL).
Tidak hanya berhenti di vonis terhadap Karen, KPK terus mengembangkan penyelidikan. Pada Juli 2024, dua tersangka baru berinisial HK dan YA ditetapkan dalam kasus yang sama.
"Kami menetapkan dua penyelenggara negara sebagai tersangka dalam pengembangan kasus ini," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Kasus ini menjadi salah satu sorotan besar terkait pengelolaan energi nasional. Ahok menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam pengelolaan BUMN agar praktik korupsi tidak terulang.
Baca Juga: PWI Pusat Matangkan Persiapan Hari Pers Nasional 2025 di Pekanbaru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









