KPK Periksa Sekjen PDIP sebagai Tersangka, Mas Hasto Bakal Susul Mbak Ita?

AKURAT.CO Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksa terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Kamis (20/2/2025).
Politikus yang karib disapa Mas Hasto itu bakal diperiksa penyidik sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Ini merupakan pemanggilan kedua kali yang dilayangkan KPK, lantaran Hasto Kristiyanto tidak hadir dalam pemeriksaan pada Senin (17/2/2025).
"KPK akan tetap melaksanakan proses penyidikan sesuai dengan aturan hukum dan prosedur yang berlaku. Dalam hal ini adalah surat panggilan kedua sebagai tersangka untuk hari Kamis tanggal 20 Februari 2025," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Baca Juga: KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Bukan Politisasi Kekuasaan
Pada agenda pemeriksaan hari ini, mencuat spekulasi Hasto Kristiyanto bakal ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan.
Terkait itu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa upaya paksa penahanan akan dipertimbangkan penyidik setelah proses pemeriksaan.
Karenanya, penyidik menunggu dan mengimbau Hasto Kristiyanto untuk hadir dalam pemeriksaan hari ini.
"Jadi, kita akan pertimbangkan besok tentunya juga karena penahanan itu tidak bisa dari sekarang. Ditunggu saja. Mudah-mudahan tadi kan sudah diimbau. Mudah-mudahan yang bersangkutan datang," jelas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dijelaskan Asep, ada dua alasan utama bagi penyidik untuk melakukan upaya paksa penahanan.
Baca Juga: Tolak Permintaan Penundaan Pemeriksaan, KPK Tunggu Kehadiran Hasto Kristiyanto
Pertama, alasan objektif, yakni ancaman hukuman dari pasal yang disangkakan terhadap tersangka lebih dari lima tahun.
Alasan kedua, subjektif, yakni tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri atau mengulangi kejahatannya atau menghilangkan barang bukti.
Jika Hasto Kristiyanto ditahan KPK, maka dia menyusul koleganya di PDIP yang juga Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau biasa disapa Mbak Ita.
Mbak Ita ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Penahanan terhadap Mbak Ita dilakukan setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Rabu (19/2/2025) kemarin.
Baca Juga: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Suap dan Obstruction of Justice
Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal suap dan perintangan penyidikan.
Dalam kasus suap, ia diduga bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Sementara, di kasus perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto diduga merintangi proses pencarian Harun Masiku yang selama ini dilakukan KPK.
Sejak awal 2020, Harun Masiku masih menjadi buronan hingga saat ini.
Hasto Kristiyanto sempat menggugat status tersangkanya tersebut dengan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto, Status Tersangka Tetap Berlaku
Dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis (13/2/2025), gugatan dari Sekjen PDIP itu tidak diterima hakim.
Hasto Kristiyanto saat ini kembali mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya tersebut.
Sidang perdana gugatan praperadilan terbaru Hasto Kristiyanto akan digelar 3 Maret mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








