KPK Buka Penyelidikan Baru Usut Penyokong Dana Pelarian Harun Masiku

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku.
Selain terus memburu keberadaan Harun Masiku, KPK juga membuka penyelidikan baru untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi donatur dalam pelarian mantan calon legislatif tersebut.
Diketahui, Harun Masiku telah berstatus buronan sejak Januari 2020, namun hingga saat ini keberadaannya masih menjadi misteri. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa meskipun jejak Harun belum ditemukan, upaya pencarian terus dilakukan secara intensif.
"Jejaknya sampai hari ini memang belum ditemukan, tetapi kami tetap berusaha keras untuk mengetahui keberadaannya. Ini merupakan prioritas bagi kami, dan target utamanya tentu adalah penangkapan," ujar Setyo ditulis Jumat (21/2/2025).
Baca Juga: KPK Sebut Perbuatan Hasto Kristiyanto Bikin Harun Masiku Tak Dapat Ditangkap
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyoroti aspek finansial dalam pelarian Harun. Menurutnya, seorang buronan memerlukan dana untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, seperti tempat tinggal dan transportasi.
Oleh karena itu, KPK kini tengah mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak yang mendanai pelariannya.
"Kami menyelidiki siapa saja yang mendukung logistik Harun selama pelariannya. Dia tentu membutuhkan biaya untuk menyewa tempat tinggal, berpindah-pindah lokasi, serta transportasi. Seorang buronan tidak bisa bekerja secara terbuka karena akan segera dikenali publik, sehingga pasti ada yang menanggung kebutuhannya," jelas Asep.
Namun, dia belum dapat mengungkapkan informasi lebih lanjut terkait siapa saja yang diduga terlibat dalam pendanaan tersebut.
"Saat ini, hal ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut. Kami mohon bersabar, karena penyelidikan akan terus berjalan hingga terungkap siapa yang mendukung pelariannya," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








