Profil Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan: Harta, Pendidikan, dan Kasus Korupsi Pengelolaan Minyak

AKURAT.CO Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Lebih jelasnya, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga ini ditetapkan sebagai tersangka produk kilang pada Pertamina subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018-2023.
Lantas, seperti apa latar belakang atau profil dan harta kekayaan Petra Niaga Riva Siahaan ini? Simak ulasannya di bawah ini.
Profil Patra Niaga Riva Siahaan
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Sebagai Tersangka
Pendidikan:
- Lulus dari Universitas Trisakti pada 1999 dengan gelar Sarjana Manajemen Ekonomi.
- Melanjutkan studi Magister Business Administration di Oklahoma City University, AS, antara 2001 hingga 2003.
Karier:
Memulai karier di Matari Advertising sebagai account manager pada 2005, lalu menjadi asisten account director di TBWA Indonesia hingga 2008.
Bergabung dengan Pertamina pada 2008, memulai posisi sebagai key account officer hingga 2010, dan kemudian menjabat berbagai posisi, termasuk senior bunker officer dan bunker trader di Singapura.
Setelah kembali ke Jakarta pada 2016, Riva Siahaan menjabat sebagai senior officer industrial key account hingga 2018.
Baca Juga: Pengamat Ingatkan Pengurus BPI Danantara Dilarang Rangkap Jabatan
Ia terus berkembang di PT Pertamina International Shipping (PIS) dengan memegang berbagai posisi strategis, seperti VP crude and gas operation, VP sales & marketing, dan commercial director
Pada 2021, bergabung dengan PT Pertamina Patra Niaga sebagai corporate marketing and trading director. Pada Juni 2023 diangkat sebagai CEO.
Harta dan Status Terkini:
Riva Siahaan saat ini menjabat sebagai CEO PT Pertamina Patra Niaga.
Namun, ia tengah terjerat dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina serta KKKS pada periode 2018-2023, yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.
Riva Siahaan saat ini terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina serta KKKS pada periode 2018 hingga 2023.
Kasus ini menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun.
Kerugian tersebut berasal dari pengaturan harga BBM yang lebih tinggi dari seharusnya.
Baca Juga: Siang Ini, Presiden Prabowo Terima Sekretaris Keamanan Rusia di Istana Merdeka
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









