Profil Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan: Harta, Pendidikan, dan Kasus Korupsi Pengelolaan Minyak

AKURAT.CO Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Lebih jelasnya, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga ini ditetapkan sebagai tersangka produk kilang pada Pertamina subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018-2023.
Lantas, seperti apa latar belakang atau profil dan harta kekayaan Petra Niaga Riva Siahaan ini? Simak ulasannya di bawah ini.
Profil Patra Niaga Riva Siahaan
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Sebagai Tersangka
Pendidikan:
- Lulus dari Universitas Trisakti pada 1999 dengan gelar Sarjana Manajemen Ekonomi.
- Melanjutkan studi Magister Business Administration di Oklahoma City University, AS, antara 2001 hingga 2003.
Karier:
Memulai karier di Matari Advertising sebagai account manager pada 2005, lalu menjadi asisten account director di TBWA Indonesia hingga 2008.
Bergabung dengan Pertamina pada 2008, memulai posisi sebagai key account officer hingga 2010, dan kemudian menjabat berbagai posisi, termasuk senior bunker officer dan bunker trader di Singapura.
Setelah kembali ke Jakarta pada 2016, Riva Siahaan menjabat sebagai senior officer industrial key account hingga 2018.
Baca Juga: Pengamat Ingatkan Pengurus BPI Danantara Dilarang Rangkap Jabatan
Ia terus berkembang di PT Pertamina International Shipping (PIS) dengan memegang berbagai posisi strategis, seperti VP crude and gas operation, VP sales & marketing, dan commercial director
Pada 2021, bergabung dengan PT Pertamina Patra Niaga sebagai corporate marketing and trading director. Pada Juni 2023 diangkat sebagai CEO.
Harta dan Status Terkini:
Riva Siahaan saat ini menjabat sebagai CEO PT Pertamina Patra Niaga.
Namun, ia tengah terjerat dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina serta KKKS pada periode 2018-2023, yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.
Riva Siahaan saat ini terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina serta KKKS pada periode 2018 hingga 2023.
Kasus ini menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun.
Kerugian tersebut berasal dari pengaturan harga BBM yang lebih tinggi dari seharusnya.
Baca Juga: Siang Ini, Presiden Prabowo Terima Sekretaris Keamanan Rusia di Istana Merdeka
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






