Profil Muhammad Kerry Adrianto Riza, Anak Riza Chalid yang Terjerat Kasus Korupsi Pertamina: Pendidikan dan Karier

AKURAT.CO Profil Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), anak pengusaha minyak ternama Riza Chalid menjadi sorotan publik.
Pasalnya, baru-baru ini Kerry ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Dikutip dari berbagai sumber, Rabu (26/2/2025), Kerry ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejaksaan Agung mengungkap keterlibatannya dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.
Profil dan Latar Belakang Pendidikan
Lahir di Jakarta pada 15 September 1986, Muhammad Kerry Adrianto Riza adalah anak dari Riza Chalid, seorang pengusaha sukses di sektor migas.
Sejak kecil, Kerry menempuh pendidikan di Indonesia, sebelum akhirnya pindah ke Singapura pada 1998 bersama keluarganya.
Di Singapura, ia melanjutkan pendidikan di United World College of South East Asia (2000-2004).
Kemudian meraih gelar BSc Applied Business Management dari Imperial College, University of London (2004-2008).
Karier
Baca Juga: Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi yang Jadi Bos Danantara, Simak Profil Lengkapnya di Sini!
Setelah menyelesaikan pendidikan, Kerry memulai karier di dunia bisnis dengan menjadi Komisaris Utama GAP Capital dan Direktur di PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi.
Ia juga pernah menjabat sebagai Presiden Direktur di PT Navigator Khatulistiwa, Mandiri Arafura Limited (Inggris) dan KidZania Jakarta.
Namun, karier cemerlangnya harus terhenti setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan pengadaan impor minyak mentah di Pertamina.
Kerry kini menjadi salah satu dari tujuh tersangka yang terlibat dalam penggelapan dana dan manipulasi harga minyak, yang menyebabkan kerugian besar bagi negara.
Selain Kerry, ada juga sejumlah pejabat lainnya yang terlibat, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dan Direktur Optimalisasi Feedstock Pertamina Kilang Internasional, Sani Dinar Saifuddin.
Baca Juga: Ditunjuk PSSI, Intip Karir dan Profil Jordi Cruyff yang Resmi Jadi Penasihat Teknis Timnas Indonesia
Penahanan dan Kasus Hukum
Akibat keterlibatannya dalam kasus ini, Kerry bersama dengan enam tersangka lainnya kini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.
Mereka disangkakan melanggar pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman yang berat.
Kasus ini menunjukkan betapa besar kerugian yang ditanggung negara akibat praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pihak di perusahaan besar seperti Pertamina, serta dampaknya terhadap karier profesional dan kehidupan pribadi mereka yang terlibat.
Baca Juga: Korupsi Pertamina Patra Niaga, Kejagung Geledah Rumah Riza Chalid dan Sebuah Kantor di Plaza Asia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










