Sekjen DPR Indra Iskandar Belum Ditahan, KPK Masih Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memastikan bakal menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota (RJA) DPR RI.
Kepastian itu disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menanggapi pertanyaan wartawan soal belum dilakukannya penahanan terhadap Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar dan enam tersangka lainnya dalam kasus tersebut.
"Ini mungkin masalah pembagian perkara saja, di satgas saja. Mungkin karena satgasnya, saya barusan cek juga tadi satgasnya. Mungkin ada beberapa yang harus diprioritaskan. Jadi sifatnya hanya delay saja. Pasti ada penyelesaian," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto seperti dikutip Akurat.co, Senin (10/3/2025).
Terkait belum dilakukannya penahan terhadap Indra Iskandar dan tersangka lainnya, Setyo mengatakan pihaknya masih menunggu Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP.
Baca Juga: KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar
"Itu untuk tersangka 7 orang yaitu Indra Isakandar selaku PA, dkk," kata Setyo.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, tetapi belum mengumumkan identitas secara resmi, termasuk konstruksi lengkap perkara juga belum disampaikan KPK kepada publik.
Para tersangka dimaksud ialah, Indra Iskandar; Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR, Hiphi Hidupati; Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho; dan Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda, Hasurungan Sidabutar.
Kemudian Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias, Catur Prasetya; dan Edwin Budiman (swasta).
Indra sempat mengajukan Praperadilan, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Mei tahun lalu. Dia mempersoalkan penetapan tersangka dan penyitaan barang bukti oleh KPK. Namun, tak lama setelah itu, Indra mencabut permohonan Praperadilannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








