Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

AKURAT.CO Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi yang terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/3/2025).
Mereka menuding Febrie terlibat dalam empat dugaan penyalahgunaan wewenang dan/atau tindak pidana korupsi dalam sejumlah kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
"Diduga, Jampidsus Febrie Adriansyah memberantas korupsi sembari melakukan korupsi," ujar Koordinator KSST, Ronald Loblobly, saat ditemui wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Dalam laporan tersebut, Febrie Adriansyah diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dalam empat kasus.
Ronald Loblobly menjelaskan bahwa salah satu dugaan korupsi terbesar yang melibatkan Febrie Adriansyah adalah dalam pelaksanaan lelang saham PT GBU, aset sitaan dalam kasus Jiwasraya.
Baca Juga: Ada Dua Skema Kurikulum yang Bisa Diadopsi Sekolah Rakyat
Menurutnya, Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung RI melelang 1 paket saham PT GBU dengan nilai keekonomian sebesar Rp12,5 triliun, tetapi dilego hanya dengan harga Rp1,945 triliun melalui skema yang diduga direkayasa.
Perusahaan pemenang lelang, PT Indobara Utama Mandiri (PT IUM), diduga sengaja didirikan tiga bulan sebelum lelang oleh Andrew Hidayat, mantan terpidana korupsi suap.
"Pelaksanaan lelang seolah-olah tidak memiliki peminat, sehingga harga limitnya bisa ditekan (mark down), dan PT IUM menjadi satu-satunya peserta yang mengajukan penawaran," ungkap Ronald.
Selain itu, ia juga mengungkap adanya dugaan penggunaan appraisal fiktif yang dilakukan oleh dua Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), yaitu KJPP Syarif Endang & Rekan serta KJPP Tri Santi & Rekan, untuk melegalisasi harga rendah dalam lelang tersebut.
"Jampidsus Febrie Adriansyah tidak bisa lepas tanggung jawab dengan alasan lelang adalah kewenangan PPA Kejagung. Ia telah menangani kasus Jiwasraya sejak menjabat sebagai Direktur Penyidikan di Jampidsus Kejagung dan memahami bahwa nilai keekonomian tambang PT GBU jauh lebih tinggi dari nilai lelang," tegas Ronald.
Ronald juga meminta KPK mendalami dugaan adanya hubungan khusus antara Febrie Adriansyah dan Andrew Hidayat dalam proses lelang ini.
Atas dasar laporan ini, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mendesak KPK segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Febrie Adriansyah.
Baca Juga: Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker: Hilangkan Ego Sektoral
Mereka menekankan bahwa KPK harus bertindak independen dan profesional dalam mengusut dugaan korupsi ini demi menjaga integritas penegakan hukum di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









